732 Transportasi Ilegal Kerubungi Bandara Ngurah Rai, Diduga Jadi Pemicu Keributan

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, SH., M.Kn., (tengah) didampingi Branch Manager Taxi Ngurah Rai, I Gusti Agung Ketut Darmawan, SE., SH., M.Kn., (kanan) saat memberikan memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (27/8) sore.
Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, SH., M.Kn., (tengah) didampingi Branch Manager Taxi Ngurah Rai, I Gusti Agung Ketut Darmawan, SE., SH., M.Kn., (kanan) saat memberikan memberikan keterangan pers di kantornya, Rabu (27/8) sore.

DENPASAR, BALINEWS.ID – Keributan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat (22/8/2025) lalu, membuka persoalan serius terkait maraknya angkutan ilegal di kawasan bandara. Koperasi Jasa Angkutan Taksi Ngurah Rai mencatat sedikitnya 732 kendaraan tidak resmi beroperasi melalui aplikasi online tanpa izin yang jelas.

Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai, I Kadek Ari Sucitha, menegaskan bahwa keributan tersebut tidak melibatkan sopir taksi resmi bandara. Insiden itu, kata dia, dipicu oleh pengemudi angkutan sewa khusus (ASK) yang bermitra dengan aplikasi Grab bersama petugas Aviation Security (Avsec).

BACA JUGA :  Bangli Dikepung Cuaca Buruk, Ini Dampaknya

“Keributan ini melibatkan driver ASK Transport Lohjinawi yang bekerja sama dengan Grab. Dari catatan kami, jumlah kendaraan ilegal di bandara sudah sangat banyak, mencapai 732 armada,” jelas Ari saat memberikan keterangan pers, Rabu (27/8) sore.

Ari menambahkan, kericuhan serupa bukan kali pertama terjadi. Namun pihaknya menilai pemberitaan di media kerap menyudutkan sopir taksi resmi Ngurah Rai. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kendaraan daring yang beroperasi di lingkungan bandara.

“Hingga kini belum ada tindakan tegas maupun audit menyeluruh terhadap kuota operasional kendaraan online. Padahal jumlah ilegalnya sudah ratusan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Fairfield by Marriott Bali Invites You to a Sunset Celebration

Koperasi Taksi Ngurah Rai pun mendesak adanya audit total terhadap seluruh armada yang beroperasi di bandara, termasuk verifikasi izin resmi dan kuota operasional. Menurut Ari, langkah ini penting untuk menciptakan kepastian hukum sekaligus mencegah kericuhan berulang.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari ketidakpuasan sejumlah sopir Grab yang tergabung dalam Koperasi Lohjinawi.

“Hal itu dipicu kebijakan perusahaan terkait pembatasan orderan di bandara. Sopir merasa dirugikan sehingga timbul ketegangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bali Zoo Resmi Stop Aktivitas Menunggangi Gajah per Januari 2026

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...