Presiden Prabowo Kembali Batalkan Kebijakan yang Bikin Gaduh di Masyarakat Untuk Kedua Kalinya

Share:

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali membatalkan kebijakan yang menuai kontroversi dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebelumnya, Prabowo membatalkan kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kali ini, soal larangan bagi pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram.

Pembatalan larangan ini pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025). Menurut Dasco, setelah berkomunikasi dengan Presiden, keputusan telah diambil untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer elpiji 3 kilogram.

BACA JUGA :  Pengecer Bisa Kembali Berjualan Gas LPG 3 KG Dengan Nama Sub-Pangkalan

“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan pengecer-pengecer untuk berjualan seperti biasa, sambil diproses menjadi subpangkalan,” ujarnya, dikutip Kompas.

Ketegangan mengenai kebijakan ini sempat memuncak, sehingga Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (3/2/2025). Bahlil mengungkapkan rasa penyesalannya dan meminta agar pihak-pihak lain tidak disalahkan terkait masalah ini.

“Ini adalah kesalahan kami. Tapi jika ada kebenaran, itu adalah keputusan pemerintah,” ujarnya saat konferensi pers di Istana Kepresidenan.

BACA JUGA :  Mulai 1 Februari 2025, Harga BBM Naik di Beberapa Wilayah

Bahlil juga melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek ketersediaan gas elpiji 3 kg di lapangan, setelah banyak keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut.

“Alhamdulillah, semua sudah mulai diperbaiki dengan baik dan kondisinya lebih baik daripada sebelumnya,” kata Bahlil.

Ia juga menyebutkan bahwa harga gas elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran menjadi salah satu penyebabnya, dengan harga yang sering kali lebih mahal dari yang seharusnya. Dengan anggaran subsidi Rp 87 triliun, harga elpiji 3 kg harusnya berada di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per tabung.

BACA JUGA :  Sidak Pangkalan Gas Melon di Gianyar, 1 Ijin Dicabut Akibat Melanggar

Bahlil berjanji akan memastikan distribusi gas bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran, memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerima. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Di dunia pengobatan tradisional, Jnana Marga dikenal sebagai pendekatan spiritual dan holistik untuk menyembuhkan tubuh...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Seorang remaja berinisial FI (20) asal Malang, kini meringkuk di tahanan Polsek Mengwi setelah ditangkap...

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Seorang pelajar bernama Putu Esa Ananta Veda (16), warga Lingkungan Samiana, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya,...

“Kalau ada kanal, masyarakat Serangan akan terbatasi ruangnya bak ikan didalam aquarium,” -Made Krisna Dinata DENPASAR, BALINEWS.ID –...

Breaking News

Berita Terbaru
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS