Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem

Share:

Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)
Ahmad Sahroni. (Foto: Istimewa)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) akhirnya menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Minggu (31/8/25).

Hal itu disampaikan melaui surat siaran pers yang ditandatangi oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem yakni Ketua Partai Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim,

Penonaktifan ini merupakan dampak dari pernyataan mereka yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan dianggap telah menyimpang daripada perjuangan Partai NasDem.

BACA JUGA :  Viral, Grup Facebook Berisi Fantasi Sedarah, Bahkan Libatkan Anak Dibawah Umur

“Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” bunyi surat tersebut. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menon-aktifkan Eko Hendro Purnomo atau...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI Fraksi NasDem,...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/8)...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dua orang jurnalis di Bali mengalami perlakuan intimidatif saat menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi di...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS