Alit Sudiana: Abrasi Pesisir Kusamba Bukan Sekadar Faktor Alam, Tapi Juga Tanggung Jawab Negara

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Anggota DPRD Kabupaten Klungkung I Nyoman Alit Sudiana menegaskan abrasi yang terjadi di sepanjang pesisir Pantai Karangdadi hingga Pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, bukan semata-mata disebabkan faktor alam. Abrasi yang terjadi berulang dan terus meluas tersebut telah menjadi persoalan tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Menurut Alit Sudiana, abrasi di kawasan tersebut semakin terasa sejak November 2024 dan terus berlanjut hingga awal 2026. Pada tahap awal, empat rumah warga mengalami kerusakan akibat terjangan gelombang laut. Kondisi semakin parah pada April 2025, dan hingga akhir Januari 2026 tercatat sebanyak 12 kepala keluarga (KK) terdampak langsung, bahkan empat KK di antaranya terpaksa mengungsi.

“Ini menegaskan bahwa abrasi Pantai Monggalan bukan lagi ancaman potensial, tetapi bencana nyata yang berulang dan harus ditangani secara serius,” tegas Alit Sudiana.

Ia menjelaskan, dampak abrasi tidak hanya menggerus daratan dan merusak rumah warga, tetapi juga menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir Kusamba. Petani garam kehilangan lahan produksi, nelayan kesulitan menambatkan perahu, serta Pelabuhan Barang Monggalan mengalami kerusakan sehingga tidak dapat beroperasi dan menghilangkan mata pencaharian buruh angkut.

BACA JUGA :  Turis Jadi Korban Jambret, Netizen Soroti Minimnya Lampu Penerangan - Patroli

Di tengah kondisi tersebut, Alit Sudiana menyebut muncul pertanyaan wajar dari masyarakat terkait penyebab abrasi yang terus meluas. Warga mengaitkan abrasi dengan keberadaan sisa-sisa breakwater Pelabuhan Kapal Roro di kawasan eks galian C Gunaksa/Tangkas yang dibangun sekitar tahun 2008–2013, namun gagal berfungsi dan hingga kini masih berserakan di laut.

“Pandangan masyarakat ini bukan kesimpulan teknis, melainkan aspirasi yang perlu diuji melalui kajian ilmiah dan observasi teknis oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti kondisi tanggul pantai yang telah dibangun di sepanjang Pantai Karangdadi hingga sebelah barat Pantai Monggalan. Berdasarkan pengamatan warga, sejumlah bagian tanggul mengalami kerusakan, namun belum ditangani secara memadai. Menurut Alit Sudiana, infrastruktur pantai harus dipantau, dipelihara, dan diperbaiki secara berkelanjutan agar tetap berfungsi optimal.

BACA JUGA :  Desa Kedisan Tolak Pembangunan di TWA Penelokan, Jro Bendesa Minta Kembalikan Jadi Hutan Konservasi

Ke depan, saat Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida menangani abrasi Pantai Monggalan, ia menilai perlu adanya kajian teknis mendalam terkait metode penanganan yang akan diterapkan. Apakah melanjutkan model tanggul yang sudah ada ke arah timur atau menggunakan pendekatan teknis lain yang lebih adaptif, mengingat model tanggul sebelumnya berpotensi menyulitkan nelayan dalam mendaratkan dan menyimpan perahu.

“Penanganan abrasi harus seimbang. Abrasi bisa dikendalikan, tetapi aktivitas petani garam, nelayan, dan Pelabuhan Barang Monggalan juga harus tetap berjalan,” katanya.

Ia juga menyampaikan adanya alternatif solusi yang patut dikaji secara serius. Jika melalui kajian teknis terbukti abrasi dipicu oleh keberadaan breakwater Pelabuhan Roro, maka pengangkatan dan pembersihan breakwater dari laut serta pemulihan kondisi perairan mendekati alami dinilai berpotensi menormalkan arus laut. Langkah tersebut bahkan dinilai bisa lebih efisien dibandingkan membangun tanggul baru secara berulang.

BACA JUGA :  Seru! Belajar Cinta Budaya, Anak TK di Taro Diajak Mengarak Ogoh-ogoh Keliling Desa

Sebagai Anggota DPRD Klungkung Daerah Pemilihan Dawan, Alit Sudiana mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi tersebut dalam forum resmi DPRD serta bersurat kepada BWS Bali–Penida. Namun ia mengakui, DPRD memiliki keterbatasan kewenangan teknis dan eksekusi sehingga peran pemerintah eksekutif menjadi sangat penting.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung bersikap lebih serius dan proaktif melobi Kementerian PUPR dan BWS Bali–Penida, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, guna mewujudkan penanganan abrasi yang tepat, efisien, dan berkelanjutan.

Selain penanganan teknis pantai, Alit Sudiana juga menekankan pentingnya solusi kemanusiaan bagi 12 KK warga Pantai Monggalan yang terdampak langsung. Relokasi yang layak dan aman, baik melalui rumah deret maupun rumah subsidi dengan memanfaatkan lahan milik pemerintah daerah atau pemerintah provinsi, dinilai perlu segera direalisasikan agar warga memiliki kepastian tempat tinggal dan rasa aman. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menegaskan pentingnya pengendalian...
BADUNG, BALINEWS.ID - Belakangan ini viral di media sosial terkait rencana pembangunan mal di kawasan Canggu, Kuta Utara....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengembangan turnamen padel dinilai berpotensi besar menjadi daya tarik baru sport tourism di Bali, seiring...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)...