Anggaran KIPK Dipangkas Karena Efisiensi, 600 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah

Anggaran KIPK Dipangkas Karena Efisiensi, 600 Ribu Mahasiswa Terancam Putus Kuliah (sumber foto: Pexels/ekrulila)

NASIONAL, Balinews.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) ikut terdampak dalam kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Kemendikti Saintek mengungkapkan efisiensi anggaran ini membuat terpangkasnya anghagaran untuk penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).

Dalam pemaparan Kemendikti, KIPK terkena efisiensi anggaran sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu Rp14,6 triliun.

Akibatnya, 600 ribu lebih penerima KIPK terancam putus kuliah.

“Masyarakat penerima KIP sebanyak 663.821 dari 844.174 mahasiswa on going tidak dapat dibayarkan pada tahun 2025,” demikian isi pemaparan laporan Kemendikti.

BACA JUGA :  Wanita Ditemukan Tewas Hanyut di Sungai Taman Pancing

Dengan adanya putus studi ini dan tidak adanya penerima mahasiswa baru maka berpotensi menggagalkan adanya sarjana pertama dari keluarga miskin. Selain itu, hal ini juga menurunkan akses ke pendidikan tinggi bagi keluarga dari ekonomi kelas rendah. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya