Slot Header 970×90

Bali

Badung Genjot Pendataan dan Pemilahan Sampah Berbasis Sumber

Oleh Kadek Surya Wirawan · Reporter Denpasar

28 Maret 2026 pukul 16.39 WITA · 1 menit baca

BADUNG, BALINEWS.ID  – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kab…
BADUNG, BALINEWS.ID  – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kab… — BaliNews.id

BADUNG, BALINEWS.ID  – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat evaluasi pendataan Aksi Percepatan (Asper) Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) Kabupaten Badung, Jumat (27/3), di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. Turut hadir Sekda IB Surya Suamba, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan perangkat daerah, Camat, serta Perbekel/Lurah se-Badung.

Rapat ini membahas progres pendataan rumah tangga terkait pengelolaan sampah, yang dilakukan sejak 8 hingga 25 Maret 2026, sekaligus menekankan pentingnya sosialisasi pemilahan sampah berbasis sumber di masyarakat.

Bupati Adi Arnawa menegaskan, pendataan melalui sistem Asper PSBS tidak hanya mencatat Kepala Keluarga (KK) yang memiliki sarana pengolahan sampah, tetapi juga harus diikuti edukasi tentang pemilahan sampah sejak dari rumah.

Ia menekankan, “Akselerasi sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat melalui Asper PSBS perlu dioptimalkan, termasuk sarana prasarana pengelolaan sampah di rumah tangga juga harus digenjot.”

Dalam rapat, Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menyiapkan sarana pengolahan sampah di rumah tangga, mulai dari teba modern, tong komposter, hingga bag komposter.

Data dari pendataan Asper PSBS menunjukkan bahwa 76,2 persen KK di Badung sudah disasar dan mendapat edukasi tentang pemilahan sampah. Sisanya akan terus dikejar agar penanganan sampah di hulu benar-benar dipilah sejak di rumah.

Bupati menambahkan, setelah sampah organik dipilah, muncul persoalan berikutnya: ke mana sampah organik yang sudah dicacah akan dialokasikan. Untuk itu, Camat diminta melakukan pendataan lokasi penampungan sampah organik yang sudah siap dijadikan pupuk kompos. Pihak swasta pun akan diajak mengikuti pola ini.

Ke depan, wilayah yang belum memiliki TPS3R maupun mesin pencacah sampah organik akan dibantu atau dikolaborasikan dengan wilayah terdekat.

“Harapannya, sampah organik di Badung bisa dicacah terlebih dahulu, kemudian didistribusikan ke beberapa titik yang sudah ditentukan,” jelas Bupati. (*)

SLOT IKLAN TENGAH ARTIKEL

Kadek Surya Wirawan

Reporter yang berbasis di Denpasar, fokus pada isu perkotaan.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.