BADUNG, BALINEWS -DPRD Kabupaten Badung, gelar rapat pengesahan Raperda menjadi Perda, dengan agenda Membahas dan menetapkan laporan Ketua Bapemperda atas Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada perusahaan umum daerah Air Minum Tirta Mangutama di Ruang Rapat Gosana II di DPRD Kabupaten Badung.Rapat dimpin langsung, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, kemarin, Jumat,(23/10/2026).
I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, alasan kenaikan penyertaan modal Perumda Tirta Mangutama dari usulan awal Rp 73 miliar menjadi Rp 150 miliar.Hal tersebut dilakukan dalam upaya mengatasi krisis air bersih khususnya di wilayah Badung Selatan.
"Sebelumnya yang Rp 73 miliar itu menurut kami, setelah rapat dengan Pak Sekda, dengan seluruh jajaran dari eksekutif, bahwa tidak mencukupi kebutuhan air. Kebutuhan air kita di selatan itu 2.000 liter per detik.Sementara dari anggaran Rp 73 miliar itu hanya mampu mensuplai sekitar 1.500 liter per detik.Kami dorong, sudah tambah lagi penyertaan modal ini agar mampu mensuplai air sesuai dengan kebutuhan yaitu 2.000 liter per detik," ujarnya.
Dirinya menyampaikan, Untuk realisasi, tambahan modal sebesar Rp 150 miliar akan dikucurkan dalam 3 tahap hingga tahun 2029 dan diprioritaskan untuk distribusi air dari Tukad Mati agar target 2.000 liter per detik tercapai.
Adanya penambahan lagi penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Mangutama sebesar Rp 150 milyar ini, total penyertaan modal menjadi Rp 484 milyar lebih dari tahun 2025 yang jumlahnya sebesar Rp 334 milyar lebih.
"Nah, dari 73 itu menjadi 150 miliar yang sudah kita tetapkan hari ini dan putuskan," cetusnya.
Dirinya berharap, Mudah-mudahan dengan ini masalah kemacetan air maupun air tersendat-sendat dapat terselesaikan.DPRD juga telah memberikan saran kepada PDAM agar lakukan inovasi-inovasi.(*)

