BADUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Badung mulai mendorong keterlibatan Badan Keamanan Desa atau Bakamda guna memperkuat pengawasan di kawasan pariwisata.
Kebijakan ini diambil seiring kebutuhan menjaga fasilitas publik dan mendukung pembangunan pariwisata yang berkualitas.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pembangunan infrastruktur pariwisata harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia pada perangkat daerah membuat pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.
“Kalau kita lihat dari SDM kami yang ada, misalnya Dinas Perhubungan, Satpol PP, kelihatannya tidak cukup untuk kecepatan melakukan pengawasan,” ujar Adi Arnawa belum lama ini di Puspem Badung.
Menurutnya, keterlibatan desa dinas maupun desa adat diperlukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus membangun rasa memiliki terhadap kawasan wisata dan fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah.
Adi Arnawa mencontohkan kawasan Sanur. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan desa adat di kawasan tersebut menjadi salah satu bagian yang dapat mendukung terciptanya lingkungan wisata yang nyaman bagi pengunjung.
Ia menyebut tingkat okupansi hotel di kawasan Sanur berdasarkan informasi yang diterimanya berada di kisaran 87 persen. Tingginya tingkat hunian tersebut dinilai menunjukkan adanya kenyamanan yang dirasakan wisatawan ketika berada di kawasan tersebut.
“Ini artinya wisatawan yang datang ke sana merasa nyaman untuk menikmati fasilitas-fasilitas publik yang ada. Dia melihat, merasa nyaman juga dengan suasananya,” jelasnya.
Karena itu, pengawasan terhadap kawasan wisata dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama. Pemkab Badung kini mendorong sinergi dengan desa, khususnya melalui Bakamda.
Adi Arnawa menegaskan, personel yang dilibatkan bukan secara khusus disebut pecalang, melainkan Bakamda. Sementara komposisi personelnya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan masing-masing desa.
“Saya klarifikasi, bukan pecalang. Badan Keamanan Desa, Bakamda. Tetapi kadang-kadang Bakamda itu biasanya terdiri dari pecalang. Sekarang tergantung desa masing-masing,” terangnya.
Untuk sementara, keterlibatan Bakamda akan diprioritaskan di wilayah yang memiliki aktivitas pariwisata.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat pengawasan terhadap berbagai fasilitas publik, menjaga ketertiban kawasan, sekaligus mencegah fasilitas yang telah dibangun pemerintah digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Bagi Pemkab Badung, pembangunan pariwisata tidak cukup hanya dengan menghadirkan infrastruktur. Pengawasan dan kolaborasi di tingkat desa dinilai menjadi bagian penting agar fasilitas tersebut tetap terawat dan mampu memberikan kenyamanan bagi wisatawan maupun masyarakat.
“Yang jelas, kami dalam rangka optimalisasi membangun pariwisata yang berkualitas. Salah satunya kita sedang membangun infrastruktur, tentu perlu ada satu pengawasan,” tegasnya.(*)
