Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Sebelum Pelaksanaan DWP 2025 di Bali, 17 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri gelar konferensi pers pengungkapan peredaran gelap narkoba jelang event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, Senin, 22 Desember 2025. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)

NASIONAL, BALINEWS.ID – Bareskrim Polri membongkar upaya peredaran  narkotika yang diduga disiapkan jelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali beberapa waktu lalu. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/25).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan, penindakan dilakukan sebelum DWP digelar dan tidak berada di area konser.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Menurut Brigjen Eko, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dari berbagai negara. Tingginya mobilitas pengunjung dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

BACA JUGA :  Waria dan Rekannya Keciduk Jadi Pengedar Narkoba di Denpasar, Simpan Sabu di Lemari Make Up

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Dalam operasi yang digelar pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra membongkar enam sindikat narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka, sementara 7 orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA :  Hari Ibu ke-97, Bupati Satria Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis dalam Pembangunan

“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.

Berbagai jenis narkotika disita dari enam sindikat tersebut, mulai dari sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai sekitar Rp60,5 miliar.

“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Wabup Klungkung Terima LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi Daerah, Tindak Lanjut Capai 98,25 Persen

Para pelaku diketahui menggunakan beragam modus, seperti sistem tempel, transaksi COD, hingga transaksi melalui perbankan. Jaringan ini melibatkan lintas provinsi, antara lain Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta terhubung dengan jaringan lintas negara.

Brigjen Eko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba.

Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini tidak dikaitkan sebagai stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP.

“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya, ke...
GIANYAR, BALINEWS.ID – Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) cabang olahraga Rugbi tingkat sekolah dasar di Kabupaten Gianyar 2026 menjadi ajang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, mengapresiasi langkah Ikatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Rencana pembangunan proyek Floating Storage Regasification Unit (FSRU) atau Terminal Apung Liquefied Natural Gas (LNG)...