NASIONAL, BALINEWS.ID – Bareskrim Polri membongkar upaya peredaran narkotika yang diduga disiapkan jelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali beberapa waktu lalu. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (22/12/25).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan, penindakan dilakukan sebelum DWP digelar dan tidak berada di area konser.
“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Menurut Brigjen Eko, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah pengunjung sekitar 25 ribu orang dari berbagai negara. Tingginya mobilitas pengunjung dinilai rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.
“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Dalam operasi yang digelar pada 9–14 Desember 2025 dan dikembangkan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra membongkar enam sindikat narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 17 tersangka, sementara 7 orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Secara garis besar, kami mengamankan enam sindikat dengan total 17 tersangka, terdiri dari 16 WNI dan satu WNA. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.
Berbagai jenis narkotika disita dari enam sindikat tersebut, mulai dari sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai sekitar Rp60,5 miliar.
“Apabila barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.
Para pelaku diketahui menggunakan beragam modus, seperti sistem tempel, transaksi COD, hingga transaksi melalui perbankan. Jaringan ini melibatkan lintas provinsi, antara lain Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta terhubung dengan jaringan lintas negara.
Brigjen Eko menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
Ia juga meminta agar pengungkapan kasus ini tidak dikaitkan sebagai stigma negatif terhadap pelaksanaan DWP.
“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan dan citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko. (*)

