DENPASAR, BALINEWS.ID – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait aksi sopir truk yang diduga memaksa masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif pasca diberlakukannya kebijakan baru pengelolaan sampah di TPA Suwung. Sejak 1 April 2026, TPA tersebut hanya menerima sampah anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak lagi diperbolehkan masuk.
Dari hasil koordinasi dengan Plt. Kepala UPTD Pengelolaan Sampah, diketahui bahwa sejumlah truk, baik milik dinas maupun swakelola, telah mematuhi aturan pemilahan sampah. Kendaraan yang dinyatakan lolos pemeriksaan juga telah diberikan tanda berupa stiker di kaca depan sebagai bukti verifikasi.
Pada hari pengecekan, proses penerimaan dan pemeriksaan sampah anorganik di TPA Suwung terpantau berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Aktivitas di lokasi pun berlangsung tertib.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel dari Polsek Denpasar Selatan disiagakan di sekitar area TPA. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan menjaga situasi tetap aman sekaligus memberikan rasa nyaman bagi para pekerja dan pengemudi truk.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar, I Gede Adi Saputra Jaya, menegaskan bahwa kondisi di lapangan saat ini dalam keadaan kondusif. Ia juga mengimbau seluruh pengemudi truk dan pihak terkait agar mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau agar seluruh pihak tetap mengikuti aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Dengan adanya pemantauan langsung dari Kapolresta Denpasar, diharapkan penerapan sistem pengelolaan sampah terpilah di TPA Suwung dapat berjalan optimal serta mendapat dukungan dari masyarakat luas. (*)
