Beraksi Sejak 2023, Sindikat Love Scam di Denpasar Diringkus Polda Bali

Share:

Ungkap Sindikat Penipuan Online Polda Bali Amankan 38 Pelaku

DENPASAR, Balinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil mengungkap praktik penipuan daring bermodus “love scam” yang melibatkan 38 orang pelaku.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, dalam konferensi pers di lobi Mapolda Bali, Rabu (11/6/25).

Dalam keterangan persnya, Kapolda Bali menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan modus love scam, di mana para pelaku menyamar sebagai perempuan dengan menggunakan foto dan identitas palsu untuk mengelabui calon korban, terutama warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat.

BACA JUGA :  1 Dari 9 Pelaku Penculikan WN Ukraina Disergap Saat Hendak Kabur ke Dubai

Korban kemudian diarahkan untuk melanjutkan komunikasi melalui tautan Telegram palsu yang mengarah pada akun bernama “P2/Vivi/AW”, yang saat ini diketahui berada di Kamboja.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, pada Senin (9/6/25) sekitar pukul 01.00 WITA.

Tim Ditreskrimsus pun langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sembilan orang tengah menjalankan operasi penipuan menggunakan sepuluh unit komputer.

Hasil interogasi mengungkap bahwa para pelaku bekerja atas kendali seseorang berinisial VV yang berada di Kamboja. Mereka diberi tugas mengumpulkan data pribadi WNA melalui tautan dan percakapan daring dengan imbalan sebesar USD 1 per data. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak November 2023.

BACA JUGA :  Polda Bali Tangkap Puluhan Preman, Hanya Dua yang Diperlihatkan ke Publik

Selain di Jl. Nusa Kambangan, ditemukan empat lokasi lainnya di Kota Denpasar yang juga digunakan oleh kelompok serupa, yakni di Jl. Nangka Utara Kusuma Sari, Jl. Gustiwa III, Jl. Irawan Gg. 2, dan Jl. Swamandala III.

Total 38 orang berhasil diamankan dari lima lokasi berbeda tersebut, beserta sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer dan dokumen pendukung lainnya.

Saat ini, seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Ditreskrimsus Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Kronologi 7 Tersangka Narkoba Keroyok Tahanan Kasus Pencabulan Hingga Tewas

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – TS Suites Seminyak is marking a major milestone this month as it celebrates one year...

TABANAN, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dalam upaya menjaga keberlangsungan lahan pertanian dan mencegah maraknya alih fungsi lahan di Bali, Himpunan...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Gianyar dalam meningkatkan kualitas pendidikan kembali ditegaskan melalui peluncuran...

Breaking News

Berita Terbaru
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS