GIANYAR, BALINEWS — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar resmi menjalin kerja sama strategis dengan 64 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gianyar, Kamis (1/10/2026). Langkah ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai upaya memperkuat sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke tingkat tapak.
Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, sebagai wujud dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kolaborasi lintas sektor.
Poin Penting Kerja Sama P4GN Lintas Desa
Edukasi & Sosialisasi: Memperluas pemahaman masyarakat desa terkait bahaya laten penyalahgunaan narkotika.
Deteksi Dini: Membangun kesiapsiagaan lingkungan desa agar lebih tanggap terhadap potensi ancaman dan peredaran narkoba.
Penguatan Peran BPD: Memanfaatkan posisi strategis BPD dalam menyerap aspirasi sekaligus membangun kepedulian warga di tingkat akar rumput.
Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirman, menegaskan bahwa penanganan masalah narkotika memerlukan tindakan kolektif yang tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja.
“Permasalahan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi dari pemerintah, lembaga kemasyarakatan, aparat, keluarga, serta masyarakat,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, mengapresiasi langkah kolaboratif ini. Menurutnya, keberadaan BPD sangat krusial untuk memastikan edukasi dan pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyentuh langsung kehidupan warga.

