Berapa sih, Jatah Uang Konsumsi Rapat para Menteri Kabinet Merah Putih?

Share:

Ilustrasi snack box konsumsi untuk rapat

NASIONAL, Balinews.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan standar baru untuk biaya konsumsi rapat koordinasi yang melibatkan pejabat tinggi negara seperti menteri, wakil menteri, serta pejabat eselon I atau setara. Mulai tahun depan, biaya konsumsi ditetapkan sebesar Rp171.000 per orang.

Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026. Dari total Rp171.000 tersebut, sebesar Rp118.000 dialokasikan untuk makan besar dan Rp53.000 untuk snack.

BACA JUGA :  CFD Jembrana Aktif Lagi, Bubur Kacang Ijo dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menanti

Sesuai ketentuan, konsumsi diberikan saat rapat berlangsung secara offline dengan durasi minimal dua jam. Makan dan snack diizinkan jika rapat melibatkan unit lintas eselon I, kementerian atau lembaga lain, instansi pemerintah, atau pihak eksternal. Namun, jika pertemuan hanya dihadiri unit internal setingkat eselon II, konsumsi dibatasi hanya pada snack dan minuman.

Aturan ini juga mencantumkan standar biaya konsumsi rapat di berbagai wilayah, yang berbeda-beda antar provinsi. Biaya terendah tercatat di Kalimantan Tengah, yaitu Rp42.000 untuk makan dan Rp16.000 untuk snack per orang. Sementara itu, biaya tertinggi berada di Papua Pegunungan, yakni Rp93.000 untuk makan dan Rp42.000 untuk snack per orang.

BACA JUGA :  ICONITE 2026 Unites Three Signature Events in One Day to Elevate Nusa Lembongan and Ceningan Tourism

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2024 berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, standar biaya konsumsi rapat tingkat menteri adalah Rp110.000 untuk makan dan Rp49.000 untuk snack per orang. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments
Selamat Tahun Baru Imlek 2026 BaliNews.id

Breaking News

Baca Lainnya