DENPASAR, BALINEW.ID – Seorang pria berinisial ALX (28) diringkus polisi usai beraksi membobol sejumlah minimarket di wilayah Kuta dan Denpasar. Pelaku masuk lewat atap toko, menjebol plafon, lalu menggasak brankas menggunakan peralatan seperti gerinda, betel, palu, gergaji, dan kapak.
Aksi terbarunya terjadi Jumat 28 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Indomaret Kubu Anyar II Jalan Kubu Anyar Kuta Badung. Uang tunai Rp34,5 juta dan rokok senilai Rp1,2 juta raib digasak pelaku. Total kerugian mencapai Rp35,7 juta.
“Tersangka masuk lewat atap toko dengan cara merusak plafon dan membongkar brankas menggunakan alat yang sudah disiapkannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa 3 Juni 2025.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu 28 Mei 2025 dini hari saat kembali beraksi di Indomaret Jalan Bypass Ngurah Rai. Saat hendak keluar dari toko, pelaku disergap tim Reskrim Polsek Kuta yang telah mengepung lokasi. Ia sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi. Uang hasil curian digunakan untuk judi online dan kebutuhan hidup,” jelas Sukadi.
Dari hasil interogasi, ALX mengaku pernah membobol Indomaret di Jalan Mataram Kuta, Alfamart 391 Bypass Ngurah Rai, Alfamart Kedonganan, Indomaret Pedungan, hingga Alfamart Pesanggaran. Semua dilakukan seorang diri dengan peralatan lengkap yang dibawa sendiri.
Kini pelaku dan sejumlah barang bukti seperti gerinda, betel, gergaji besi, palu, tang, kabel, dan kapak diamankan di Polsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)