Kecanduan Judi Online, Pria Ini Nekat Jadi Spesialis Pembobol Minimarket di Bali

Share:

ALX (28) kini mendekam dibalik jeruji besi.
ALX (28) kini mendekam dibalik jeruji besi.

DENPASAR, BALINEW.ID – Seorang pria berinisial ALX (28) diringkus polisi usai beraksi membobol sejumlah minimarket di wilayah Kuta dan Denpasar. Pelaku masuk lewat atap toko, menjebol plafon, lalu menggasak brankas menggunakan peralatan seperti gerinda, betel, palu, gergaji, dan kapak.

Aksi terbarunya terjadi Jumat 28 Maret 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Indomaret Kubu Anyar II Jalan Kubu Anyar Kuta Badung. Uang tunai Rp34,5 juta dan rokok senilai Rp1,2 juta raib digasak pelaku. Total kerugian mencapai Rp35,7 juta.

BACA JUGA :  3 Pelaku Penusukan di Jalan Raya Tojan Tertangkap, Awalnya Gara-Gara Senggolan Motor

“Tersangka masuk lewat atap toko dengan cara merusak plafon dan membongkar brankas menggunakan alat yang sudah disiapkannya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa 3 Juni 2025.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu 28 Mei 2025 dini hari saat kembali beraksi di Indomaret Jalan Bypass Ngurah Rai. Saat hendak keluar dari toko, pelaku disergap tim Reskrim Polsek Kuta yang telah mengepung lokasi. Ia sempat melawan hingga akhirnya dilumpuhkan dengan tindakan tegas.

BACA JUGA :  Makin Cuan! Harga Emas Antam Tembus Harga Rp 1.670.000

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan modus yang sama di beberapa lokasi. Uang hasil curian digunakan untuk judi online dan kebutuhan hidup,” jelas Sukadi.

Dari hasil interogasi, ALX mengaku pernah membobol Indomaret di Jalan Mataram Kuta, Alfamart 391 Bypass Ngurah Rai, Alfamart Kedonganan, Indomaret Pedungan, hingga Alfamart Pesanggaran. Semua dilakukan seorang diri dengan peralatan lengkap yang dibawa sendiri.

Kini pelaku dan sejumlah barang bukti seperti gerinda, betel, gergaji besi, palu, tang, kabel, dan kapak diamankan di Polsek Kuta untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

BACA JUGA :  Cabuli Gadis 15 Tahun yang Dikenal Dari Instagram, Pria di Denpasar Dituntut 7,5 Tahun

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memulai kunjungan kerjanya ke Bali pada Rabu siang (25/6) dengan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pinggir Jalan...

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Polres Klungkung menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi APBDesa Tusan tahun...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Pemerintah Indonesia memperketat pengawasan terhadap praktik pemasaran layanan pariwisata ilegal yang kian marak di platform...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS