Berawal Dari Saling Ejek, Pria di Tabanan Lukai Kerabat Pakai Pisau Lipat

Polres Tabanan gelar konferensi pers pada Jumat (23/5).
Polres Tabanan gelar konferensi pers pada Jumat (23/5).

TABANAN, BALINEWS.ID – Suasana Penampahan Galungan yang seharusnya penuh kedamaian berubah mencekam di Banjar Senganan Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan. Seorang pria berinisial IGBD (32) tega menganiaya kerabatnya sendiri, IGNADS, usai terlibat saling ejek.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa pagi, 22 April 2025, sekitar pukul 08.42 WITA itu bermula dari adu mulut sepele yang berubah menjadi pertikaian fisik. Tak kuasa menahan emosi, IGBD  mengambil sebilah pisau lipat bergagang kayu yang memiliki dua mata pisau, lalu melukai korban.

BACA JUGA :  Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Gianyar, Libatkan Desa hingga Instansi Daerah

“Antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Motifnya dipicu oleh ejek-ejekan yang akhirnya memunculkan emosi dan berujung penganiayaan,” jelas Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).

Korban mengalami luka sayat di tangan kanan dan perut, dan harus mendapat perawatan medis. Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan meski luka yang dideritanya cukup serius.

Kepolisian Sektor Penebel yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama, sekitar pukul 15.00 WITA. Bersama pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau lipat dan kaos merah maroon yang dipakainya saat kejadian.

BACA JUGA :  Perindo Bali Gelar Donor Darah dan Aneka Lomba Meriahkan HUT ke-80 RI

Kini, IGBD mendekam di balik jeruji tahanan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...