Berawal Dari Sengketa Tanah, Begini Kronologi Konflik Kasepekang di Nusa Penida

Share:

21 orang dari keluarga yang terkena Kasepekang telah diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan.
21 orang dari keluarga yang terkena Kasepekang telah diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan.

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mengadakan rapat koordinasi teknis (Rakortas) dengan Forkompinda untuk membahas perihal tujuh kepala keluarga (KK) di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, yang mengalami masalah adat hingga harus dievakuasi sementara ke SKB Banjarangkan pada Senin (31/3/2025).

Dalam rakortas tersebut, pihak kepolisian memaparkan kronologi ketegangan yang terjadi antara tujuh KK yang terkena sanksi Kasepekang atau Kanorayang dan warga Banjar Adat Sental Kangin.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, menjelaskan bahwa ketegangan ini bermula dari sengketa kepemilikan tanah negara pada akhir 2022 yang melibatkan dua kelompok warga. Sebagai upaya penyelesaian, krama adat mencoba melakukan mediasi. Namun, seiring waktu, masalah kepemilikan tanah semakin meluas dan turut melibatkan tujuh orang lainnya. Kasus ini kemudian dibawa ke ranah hukum.

BACA JUGA :  Pura-Pura Minta Rokok, 2 Pria Berjaket Ojol Jambret Turis di Kuta

Ketegangan memuncak saat perayaan Nyepi, ketika beberapa warga yang terkena Kanorayang diduga menyalakan lampu, yang dianggap melanggar aturan adat. Saat hari Ngembak Geni, saat salah seorang warga yang terkena Kasepekang melintas di poskamling dengan sepeda motor sambil mengangkat kakinya.

“Tindakan ini dianggap tidak sopan oleh warga yang sedang berkumpul hingga mereka pun bersorak,” terangnya.

Anak dari warga tersebut merasa tidak terima dan mendatangi warga untuk meminta penjelasan. Perdebatan pun terjadi, yang berujung pada adu mulut dan aksi saling dorong. Ketegangan semakin memanas setelah krama adat membunyikan kulkul, yang menyebabkan lebih banyak warga berkumpul di lokasi.

BACA JUGA :  Dibalik Konflik Adat Kanorayang, KPAD Bali: Semua Anak Berhak Hidup Tanpa Tekanan

Karena khawatir akan keselamatan mereka, keluarga yang terkena Kanorayang akhirnya menghubungi Polsek Nusa Penida untuk meminta perlindungan. Di sisi lain, masyarakat adat setempat sepakat agar mereka meninggalkan wilayah Banjar Adat Sental Kangin, dengan alasan tidak menunjukkan sikap yang sejalan dengan norma adat setempat.

Hingga kini, sebanyak 21 orang dari keluarga yang terkena Kasepekang telah diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan. Sementara itu, satu orang yang masih menjalani perawatan di Puskesmas Nusa Penida karena sakit, bersama satu orang penunggunya, rencananya akan segera disebarangkan ke Klungkung daratan untuk kemudian diungsikan ke UPT SKB Banjarangkan.

BACA JUGA :  RSUD Karangasem Terima Banyak Keluhan, Wakil Bupati Janji Menata Lebih Baik

Dalam upaya mencari solusi, telah diadakan mediasi untuk mencapai rekonsiliasi antara warga yang terkena Kanorayang dengan pihak banjar adat. Diharapkan warga yang terkena sanksi bisa memahami posisi mereka sebagai bagian dari komunitas, sementara banjar adat diharapkan untuk membuka pintu penerimaan kembali. Sayangnya, mediasi tidak berhasil, karena kedua belah pihak tetap bersikukuh pada pendapat mereka, sehingga kesepakatan belum tercapai. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID — Anak Agung Gde Anom kembali dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus penguatan literasi generasi muda terus mendapat perhatian serius dari pemerintah...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia menegaskan bahwa penyusunan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan...

Breaking News