Beredar Surat Wasiat Jro Mangku Setar, Dibuat April 2024, Ini Isinya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Masyarakat dihebohkan dengan ngaben jasad Jro Mangku Nengah Setar di setra Sakti, Nusa Penida beberapa waktu lalu. Banyak spekulasi dan pendapatan dari masyarakat mengenai prosesi ngaben yang tergolong berbeda dari biasanya.
Ngaben menggunakan sarana mobil pick yang dibakar dengan lembu putih merupakan keinginan dari Jro Nengah Setar semasa hidupnya.
Di media sosial, kini beredar surat wasiat yang dibuat oleh Setar semasa hidup. Surat tersebut berisi keinginannya tatkala meninggal dunia.
Dalam surat wasiat, terdapat nama lengkap Nengah Setar, tanggal lahir hingga nomor KTP.
“Dengan ini saya membuat wasiat apabila nanti saya meninggal agar diaben dengan menggunakan Bade yang dinaikkan diatas mobil berwarna putih dan bade beserta mobil dibakar. Mobil tidak boleh dibawa pulang,” bunyi surat wasiat tersebut.
“Demikian Surat wasiat ini saya buat dan ditandatangani diatas materai secukupnya,” bunyi penutup surat wasiatnya.
Di ujung bawah kanan, Nengah Setar menandatangani surat wasiat pada tanggal 3 April 2024 lalu.
Salah satu putra Setar, yakni Komang Sumajaya membenarkan surat wasiat tersebut. “Ada surat wasiat dari bapak (almarhum Setar), sehingga harus disertakan mobil,” ujarnya.
Surat wasiat juga dibuat dan distempel di hadapan notaris. “Wasiat itu dibuat di notaris Ida Ayu Kalpikawati. Mungkin karena dulu ibu (saat ngaben) dibekali motor. Kurang tahu juga alasan persisnya,” terang dia. (bip)
BACA JUGA :  Boat The Tanis Terbalik di Perairan Lembongan, Angkut 120 Penumpang

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Kabar Baik untuk Pariwisata Bali Tripadvisor resmi mengumumkan bahwa Bali menempati peringkat pertama (No. 1) dalam The Travelers’...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sekartaji dalam pengelolaan Tempat Rekreasi...
NASIONAL, BALINEWS.ID - Komisi III DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali memperluas jangkauan program Angkutan Siswa Gratis (Angsis) sebagai upaya mendukung akses...