KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Masyarakat dihebohkan dengan ngaben jasad Jro Mangku Nengah Setar di setra Sakti, Nusa Penida beberapa waktu lalu. Banyak spekulasi dan pendapatan dari masyarakat mengenai prosesi ngaben yang tergolong berbeda dari biasanya.
Ngaben menggunakan sarana mobil pick yang dibakar dengan lembu putih merupakan keinginan dari Jro Nengah Setar semasa hidupnya.
Di media sosial, kini beredar surat wasiat yang dibuat oleh Setar semasa hidup. Surat tersebut berisi keinginannya tatkala meninggal dunia.
Dalam surat wasiat, terdapat nama lengkap Nengah Setar, tanggal lahir hingga nomor KTP.
“Dengan ini saya membuat wasiat apabila nanti saya meninggal agar diaben dengan menggunakan Bade yang dinaikkan diatas mobil berwarna putih dan bade beserta mobil dibakar. Mobil tidak boleh dibawa pulang,” bunyi surat wasiat tersebut.
“Demikian Surat wasiat ini saya buat dan ditandatangani diatas materai secukupnya,” bunyi penutup surat wasiatnya.
Di ujung bawah kanan, Nengah Setar menandatangani surat wasiat pada tanggal 3 April 2024 lalu.
Salah satu putra Setar, yakni Komang Sumajaya membenarkan surat wasiat tersebut. “Ada surat wasiat dari bapak (almarhum Setar), sehingga harus disertakan mobil,” ujarnya.
Surat wasiat juga dibuat dan distempel di hadapan notaris. “Wasiat itu dibuat di notaris Ida Ayu Kalpikawati. Mungkin karena dulu ibu (saat ngaben) dibekali motor. Kurang tahu juga alasan persisnya,” terang dia. (bip)