NASIONAL, BALINEWS.ID - Tren belanja kebutuhan kesehatan lewat marketplace memang makin digemari, terutama karena praktis dan mudah diakses kapan saja. Namun, di balik kenyamanan itu, ada ancaman serius yang perlu diperhatikan.
Selama Januari hingga Juni 2025, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan ribuan akun dan tautan yang menjual obat ilegal di platform belanja online.
Melalui unggahan resmi di Instagram pada Kamis (20/11/2025), BPOM menegaskan bahwa tautan tersebut sudah di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Indonesian E-commerce Association (idEA) demi menjaga keamanan konsumen digital yang kini semakin bergantung pada belanja daring.
Produk Ilegal Paling Banyak Ditemukan
BPOM juga mengungkap produk yang paling sering muncul dalam temuan mereka:
Cream BL
2.184 tautan
113.851 produk terjual
Lokasi toko terbanyak: Kab. Tangerang
Pi Kang Wang
1.395 tautan
185.400 produk terjual
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
Tramadol
629 tautan
17 produk terjual
Lokasi toko terbanyak: Kab. Purwakarta
Pabron Kids
582 tautan
713 produk terjual
Lokasi toko terbanyak: Kota Jakarta Barat
USA Viagra MMC
286 tautan
42.438 produk terjual
Lokasi toko terbanyak: Kota Jakarta Barat
Kesadaran memilih produk kesehatan yang aman kini menjadi bagian dari gaya hidup modern. Sebanyak apa pun diskonnya, obat ilegal tetap membawa risiko, mulai dari efek samping hingga bahaya bagi kesehatan jangka panjang. (*)

