Bukan Pemerasan! Sekda Bangli Angkat Bicara Soal Pemanggilan 6 Pejabat

Share:

BANGLI, BALINEWS.ID – Kabar pemanggilan 6 pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas okeh Kejaksaan Tinggi Bali dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari. Namun pemanggilan itu bukan soal dugaan kasus pemerasan seperti yang santer beredar di publik.

Ari Pularasi menegaskan pemanggilan tersebut untuk klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru. Dimana perkumpulan tersebut anggotanya para pejabat eselon II dan III di Setda Bangli. Mulai dari Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kabag hingga Camat se-Kabupaten Bangli.

BACA JUGA :  Bonceng 3 Naik Nmax, 2 Pemuda Tewas Usai Tabrak Truk Sampah yang Terparkir

Menurut Ari Pulasari, ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali. Mereka adalah Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi.

Ari Pulasari menyatakan tidak mengetahui pihak pelapor, namun isi laporan tersebut mengenai Suka-Duka bernama Pasemetonan Bangli Era Baru. Ia menjelaskan, Pasemetonan Era Baru tersebut anggotanya kurang lebih 70 orang yang dibentuk oleh Kepala Perangkat Daerah atas kesepakatan teman-teman eselon Dua dan sekretarisnya.
Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk rasa kerjasama dan kepedulian mereka antar pejabat yang levelnya sama.
“Sesuai dengan apa yang disepakati pada 22 Oktober 2022, kita membentuk ikatan Suka-Duka yang didasari atas anggaran dasar rumah tangga (ADRT) jelas dengan kepengurusan Seperti ketua, sekretaris dan bendahara,” ungkapnya.
Pengumpulan dana seperti apa yang dilaporkan itu tidak ada unsur pemerasan, mereka menyetor secara ikhlas dari anggota yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga selama 2 tahun berjalan Suka-Duka itu.
Ari Pulasari menambahkan bahwa dari suka duka tersebut, ada anggota yang sampai tidak menyetor dan ada juga yang kurang penuh satu bulan dalam satu tahunnya pun tidak ada yang mempermasalahkan.
“Namun terakhir kemarin karena nampaknya kurang kondusif, maka sudah kita bubarkan” terang Pulasari.
Sementara sisa uangnya sudah dibagi dengan seluruh anggota dan untuk berkas-berkas seperti apa bentuk dari Suka-Duka itu sudah dibawa sama penyidik,” tutupnya. (bip)

BACA JUGA :  Bak Serigala Berbulu Domba, Wanita ini Kuras Uang Belasan Juta di ATM Temannya

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, Balinews.id – Beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan....

JEMBRANA, Balinews.id – Desa Adat Pendem belakangan ini mengalami ketegangan yang berkaitan dengan kepemimpinan di lingkungan adat. Salah...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Intaran, Sanur Kauh, I Wayan Mudana, akhirnya divonis 5,5...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Investor mengklaim akan menelola Parq Ubud. Padahal, sebelumnya, Parq ini ditutup karena pelanggaran perizinan dan...

Breaking News

Berita Terbaru
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS