Bukan Pemerasan! Sekda Bangli Angkat Bicara Soal Pemanggilan 6 Pejabat

BANGLI, BALINEWS.ID – Kabar pemanggilan 6 pejabat eselon II setingkat Kepala Dinas okeh Kejaksaan Tinggi Bali dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli I Made Ari Pulasari. Namun pemanggilan itu bukan soal dugaan kasus pemerasan seperti yang santer beredar di publik.

Ari Pularasi menegaskan pemanggilan tersebut untuk klarifikasi soal keberadaan Suka Duka Pasemetonan Bangli Era Baru. Dimana perkumpulan tersebut anggotanya para pejabat eselon II dan III di Setda Bangli. Mulai dari Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kabag hingga Camat se-Kabupaten Bangli.

BACA JUGA :  Kebakaran Hutan Melanda Kintamani, Sekitar 15 Are Lahan Terbakar

Menurut Ari Pulasari, ada 6 pimpinan OPD yang dipanggil pihak Kejati Bali. Mereka adalah Kepala BKPAD, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PTSP dan Kadis PUPR Perkim serta Kadis Koperasi.

Ari Pulasari menyatakan tidak mengetahui pihak pelapor, namun isi laporan tersebut mengenai Suka-Duka bernama Pasemetonan Bangli Era Baru. Ia menjelaskan, Pasemetonan Era Baru tersebut anggotanya kurang lebih 70 orang yang dibentuk oleh Kepala Perangkat Daerah atas kesepakatan teman-teman eselon Dua dan sekretarisnya.
Hal tersebut di lakukan sebagai bentuk rasa kerjasama dan kepedulian mereka antar pejabat yang levelnya sama.
“Sesuai dengan apa yang disepakati pada 22 Oktober 2022, kita membentuk ikatan Suka-Duka yang didasari atas anggaran dasar rumah tangga (ADRT) jelas dengan kepengurusan Seperti ketua, sekretaris dan bendahara,” ungkapnya.
Pengumpulan dana seperti apa yang dilaporkan itu tidak ada unsur pemerasan, mereka menyetor secara ikhlas dari anggota yang ada sesuai dengan kenyataan di lapangan sehingga selama 2 tahun berjalan Suka-Duka itu.
Ari Pulasari menambahkan bahwa dari suka duka tersebut, ada anggota yang sampai tidak menyetor dan ada juga yang kurang penuh satu bulan dalam satu tahunnya pun tidak ada yang mempermasalahkan.
“Namun terakhir kemarin karena nampaknya kurang kondusif, maka sudah kita bubarkan” terang Pulasari.
Sementara sisa uangnya sudah dibagi dengan seluruh anggota dan untuk berkas-berkas seperti apa bentuk dari Suka-Duka itu sudah dibawa sama penyidik,” tutupnya. (bip)

BACA JUGA :  Ketua DPRD Klungkung Tinjau Gedung Sekolah Ambruk, Minta Perbaikan SDN Dawan Kaler Dipercepat

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Kabupaten Klungkung dijadwalkan menerima kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu langkah yang ditempuh yakni...
KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya....
DENPASAR, BALINEWS.ID – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada terdakwa M. Koko (28) yang...