DENPASAR, BALINEWS — Sistem kerja harian atau Daily Worker (DW) yang masih digunakan dalam industri pariwisata Bali mendapat sorotan tajam dari I Gede Pasek Suardika. Ia menilai sistem tersebut berpotensi mengeksploitasi pekerja karena tidak memberikan kepastian mengenai masa depan dan perlindungan ketenagakerjaan.
“DW itu adalah bentuk eksploitasi di bidang ketenagakerjaan yang menurut saya sangat tidak manusiawi,” kata Pasek.
Menurutnya, persoalan utama bukan terletak pada pekerjaan yang dibayar secara harian, melainkan pada penerapan sistem tersebut dalam industri yang memiliki karakter usaha jangka panjang seperti hotel dan pariwisata.
Pasek membandingkan pekerja hotel dengan buruh bangunan. Menurut dia, sistem kerja harian pada pekerjaan konstruksi masih dapat dipahami karena pekerjaan memiliki batas waktu dan akan berakhir setelah proyek selesai.
“Kalau buruh bangunan itu, dia bikin sandaran kali, selesai itu kan selesai. Nggak mungkin kontrak,” ujarnya.
Namun, kondisi berbeda terjadi di industri perhotelan. Hotel dapat beroperasi selama puluhan tahun, bahkan tetap beroperasi meskipun terjadi pergantian manajemen.
“Hotel itu kan bergerak bisa puluhan tahun, bahkan bisa berganti manajemen hotelnya tetap ada. Artinya beda,” kata Pasek.
Pasek menilai pekerja pariwisata memiliki keterampilan khusus dan menjadi bagian penting dalam menghasilkan nilai ekonomi dari industri hospitality.
Menurutnya, pekerja seharusnya dipandang sebagai aset dalam keberlangsungan usaha, bukan sekadar tenaga yang digunakan ketika dibutuhkan.
“Padahal pekerja pariwisata itu hospitality, ada ilmunya, ada keterampilannya, menghasilkan sumber daya ekonomi yang besar bagi negara,” ujarnya.
Ia menilai sistem kerja yang tidak memberikan kepastian justru membuat posisi pekerja menjadi lemah dalam hubungan industrial.
Bandingkan Pekerja Hotel Bali dan Luar Negeri
Pasek juga menyoroti kesenjangan perlakuan terhadap pekerja hotel yang bekerja untuk jaringan atau chain internasional yang sama.
Ia mengambil contoh pekerja housekeeping di kawasan Nusa Dua, Bali, dengan pekerja housekeeping pada jaringan hotel yang sama di Bulgaria.
“Housekeeping di daerah Nusa Dua dengan housekeeping dia kerja di Bulgaria untuk hotel yang sama, chain yang sama, manajemen yang sama, bisa beda kesejahteraannya,” katanya.
Menurut Pasek, perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam membangun regulasi yang memberikan perlindungan terhadap pekerja.
“Kenapa di hotel dengan manajemen yang sama di Bali itu diperlakukan sangat tidak manusiawi? Tapi kenapa di negara itu dia sangat dijaga haknya? Apa yang salah?” ujarnya.
Pasek menilai pemerintah memiliki posisi strategis untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih sehat melalui regulasi.
Ia mengkritik kondisi ketika perusahaan memiliki ruang terlalu besar untuk menekan biaya tenaga kerja, sementara pekerja berada dalam posisi tawar yang lebih lemah.
“Kalau pemerintah tidak peduli di sana, maka ya namanya oligarki kekuasaan ekonomi. Selama masih bisa saya dapat untung sebesar-besarnya, ngapain saya keluarkan pengeluaran yang lebih,” katanya.
Pasek juga mengaitkan persoalan tersebut dengan budaya sebagian masyarakat Bali yang cenderung menghindari konflik atau risiko ketika menghadapi persoalan di tempat kerja.
Menurut dia, kekhawatiran kehilangan pekerjaan membuat sebagian pekerja memilih menerima kondisi yang ada.
“Koghongomong, males ngomong. Itu budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pekerja terkadang khawatir jika mempermasalahkan haknya akan berdampak pada peluang mendapatkan pekerjaan berikutnya.
Pasek mengatakan peningkatan upah tidak cukup menjadi satu-satunya solusi. Menurutnya, pembenahan harus dimulai dari hubungan antara dunia usaha dan birokrasi pemerintah.
“Kalau mau UMR naik tanpa membebani perusahaan, maka sehatkan dulu sistem hubungan antara industri dengan pemerintah, birokrasi pemerintah yang berbiaya mahal,” katanya.
Ia menilai birokrasi yang panjang dan mahal dapat menjadi beban bagi dunia usaha sehingga pada akhirnya ikut memengaruhi struktur biaya perusahaan.
“Birokrasi kita sangat mahal, panjang dan melelahkan. Kalau bisa dipersulit, untuk apa dipermudah?” ujarnya.
UMR Bali dan Jakarta
Terkait kesenjangan upah antara Bali dan Jakarta, Pasek mengatakan dirinya sejak lama berpandangan bahwa upah minimum Bali perlu memiliki padanan dengan Jakarta, dengan catatan terdapat reformasi dalam hubungan antara pengusaha dan pemerintah.
“Dari dulu saya sudah bilang bahwa padanan UMR Bali itu memang Jakarta,” katanya.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan reformasi birokrasi sehingga peningkatan kesejahteraan pekerja tidak semata-mata dibebankan kepada perusahaan.
Menurut Pasek, pemerintah menjadi pihak yang paling menentukan dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan melalui regulasi dan kebijakan.
“Ekosistem itu tidak mampu diciptakan masyarakat. Yang bisa membuat ekosistem itu adalah pemerintah dengan regulasinya, dengan kekuasaannya, dengan kebijakannya,” tegasnya.
“Dia ciptakan dulu, yang lain baru ngikut,” pungkas Pasek.

