GIANYAR, BALINEWS.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar mengamankan orang asing warga negara Inggris, Rupert Kimber (42). Orang asing ini diamankan petugas Satpol PP Gianyar karena mengamuk tidak karuan diduga depresi di wilayah Tatiapi Kaja, Kecamatan Tampaksiring, pada Selasa (20/5/2025).
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, mengatakan awalnya anggota Satpol PP Gianyar menerima laporan dari pihak desa bahwa ada seorang bule laki-laki tanpa baju mengamuk di wilayah Tatiapi Kaja. Bule awalnya datang ke sebuah vila.
Kemudian bule tersebut keluar tanpa baju sembari menggigit charger hingga mengganggu tamu di vila. Selama mengamuk, bule tersebut ngoceh tidak jelas. Ulah bule tersebut langsung dilaporkan kepada petugas terkait.
Menerima pengaduan masyarakat, anggota Satpol PP Gianyar langsung turun kelapangan dan mengamankan.”Saat anggota Satpol PP mengamankan orang asing tidak melakukan perlawanan dan sempat digelandang ke kantor Satpol PP Gianyar,” kata Watha.
Karena tidak ada yang mempertanggungjawabkan sehingga orang asing ini diserahkan ke kantor Imigrasi Denpasar. “Kita antar orang asing ini ke kantor Imigrasi Denpasar, namun diragukan kesehatan jiwanya sehingga masih menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Prof Ngoerah Denpasar,” kata pejabat asal Ketewel, Sukawati, tersebut. (bip)