Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Gerobak di Pinggir Jalan Bypass IB Mantra

Share:

Satpol PP menertibkan pedagang tipat tahu gerobak di pinggir Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar.
Satpol PP menertibkan pedagang tipat tahu gerobak di pinggir Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima dan pemasangan spanduk yang melanggar aturan di sepanjang Jalan Bypass Prof. IB Mantra, Gianyar.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pedagang tipat tahu yang berjualan menggunakan gerobak di area sepadan jalan. Penindakan dilakukan karena pedagang tersebut telah beberapa kali diperingatkan namun tetap membandel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

BACA JUGA :  Heboh WNA Diduga Jadi Sopir Grab di Bali, Grab Indonesia Klarifikasi

“Pedagang yang kedapatan berjualan di area terlarang telah diberikan pembinaan agar tidak lagi membuka usaha di sepadan jalan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Selain menertibkan pedagang, petugas juga mencopot sejumlah spanduk dan banner yang dipasang secara sembarangan di tiang dan fasilitas umum. Pemasangan tersebut dinilai melanggar peraturan karena mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Penertiban ini merupakan bagian dari operasi rutin yang kami laksanakan dalam rangka menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2015. Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat menaati aturan yang berlaku,” tegas Watha.

BACA JUGA :  Perempuan Muda Meresahkan di Amed Karangasem, Cekcok Mulut Sampai Main Pukul

Satpol PP Gianyar mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan ruang publik secara sembarangan. Upaya penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman. (bip)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pembobolan di sebuah toko grosir kawasan Jalan Pulau...

NASIONAL, Balinews.id – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di Indonesia pada tahun 2025....

BADUNG, BALINEWS.ID – In a vibrant celebration of Balinese culture and tourism, a cultural dinner was held in...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Delapan personel kepolisian beberapa waktu lalu sempat menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS