Slot Header 970×90

Cegah Judi Online dan Narkoba, Divpropam Polri Gelar Pemeriksaan Mendadak di Polda Bali

Oleh Fery Fadli · null

2 November 2026 pukul 19.53 WITA · 1 menit baca

Cegah Judi Online dan Narkoba, Divpropam Polri Gelar Pemeriksaan Mendadak di Polda Bali

DENPASAR, BALINEWS – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri bersama Bidpropam Polda Bali menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Bali, Senin (2/11/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan anggota Polri tetap disiplin serta bebas dari pelanggaran, termasuk keterlibatan judi online dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap personel, mulai dari sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan, hingga pengecekan telepon genggam (handphone).

Pengecekan handphone dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan pengendalian internal Polri. Langkah ini sekaligus untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai kode etik profesi Polri dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Melalui pemeriksaan tersebut, seluruh personel Polda Bali diharapkan semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas kepolisian.

Polda Bali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya disiplin di lingkungan institusi. Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga profesionalisme anggota serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Fery Fadli

Fery Fadli

null

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.