DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan praktik pengoplosan beras yang belakangan ramai diperbincangkan publik mendorong Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali turun langsung ke lapangan. Pada Selasa (22/7), tim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah lokasi strategis di Denpasar, termasuk penggilingan padi di Jalan Kebo Iwa, kawasan Padangsambian, Pasar Badung, dan pusat perbelanjaan Tiara Dewata.
Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Teguh Widodo, mengatakan langkah ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat terkait beras yang diduga dipalsukan labelnya—beras medium dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.
“Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan praktik pengoplosan. Beras yang dijual sesuai dengan kualitasnya, baik medium maupun premium, tanpa adanya pengurangan berat atau penyalahgunaan label,” jelasnya usai sidak.
Namun, Teguh menekankan bahwa pengawasan tidak berhenti di sini. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan berkala guna memastikan kejujuran pelaku usaha dan melindungi hak konsumen.
“Praktik nakal seperti ini tidak hanya merugikan konsumen, tapi juga para pedagang yang menjual secara jujur. Jika ditemukan pelanggaran, pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.
Turut mendampingi dalam sidak, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada, menyebutkan bahwa secara umum ketersediaan beras di Bali dalam kondisi aman. “Kebutuhan tahunan mencapai sekitar 414 ribu ton, dan saat ini stok kami mencukupi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa hasil pemantauan dinas di berbagai pasar juga belum menemukan indikasi praktik pengoplosan. Namun, jika di kemudian hari ditemukan kecurangan, pihaknya siap menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium di pasar Bali saat ini berkisar Rp 16 ribu per kilogram,” tambah Sunada. (*)