Dana Sewa Wantilan Pura Dalem Beng-Gianyar Dipertanyakan, Nilainya Ratusan Juta

Share:

Dua krama desa adat Gianyar, Ngakan Bawa (kiri) dan Suija pertanyakan dana sewa wantilan.
Dua krama desa adat Gianyar, Ngakan Bawa (kiri) dan Suija pertanyakan dana sewa wantilan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pengelolaan dana sewa Wantilan Pura Dalem Desa Adat Beng dan Gianyar kini menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, uang sewa yang mencapai Rp2,5 juta per sekali pakai dan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, tidak jelas ke mana alirannya. Warga mendesak adanya pertanggungjawaban transparan dari pihak yang berwenang.

Wayan Suija, warga Banjar Sangging, mengungkapkan bahwa sejak pandemi COVID-19 atau sekitar tahun 2022, wantilan tersebut rutin disewakan kepada pihak swasta. “Kami mempertanyakan sekretariat bersama (Sekber) Gianyar dan Beng yang selama ini menyewakan wantilan secara rutin. Sampai sekarang, tidak ada pertanggungjawaban mengenai dana sewa wantilan Dalem Beng-Gianyar,” ujar Suija pada Rabu (25/6).

Menurut Suija, laporan keuangan terakhir yang diterima warga hanya mencakup periode Januari-Oktober 2024. Itupun, laporannya tercampur antara pengeluaran pura dan pujawali, sehingga rinciannya tidak dapat dipahami. “Untuk apa saja uang ini? Kami tidak paham rinciannya,” keluhnya.

BACA JUGA :  Konsulat Kazakhstan di Bali Diresmikan, Jadi Langkah Strategis Genjot Wisatawan dan Investasi

Berdasarkan kalkulasi Suija, dengan tarif sewa Rp2,5 juta per hari dan minimal 15 kali penyewaan per bulan, pendapatan dari sewa wantilan bisa mencapai puluhan juta rupiah. “Kalau sepuluh kali sewa saja Rp25 juta. Kalau sepuluh bulan, berarti ada Rp250 juta,” jelasnya, merujuk pada potensi pendapatan yang besar.

Selain sewa wantilan, Suija juga mempertanyakan ke mana aliran dana sewa toilet dan iuran dari pedagang yang berjualan di sekitar wantilan saat ada kegiatan. “Sewa toilet dan dudukan pedagang tidak masuk,” imbuhnya penuh tanya.

BACA JUGA :  Desa Ketewel Gelar Tes Urine, 50 Remaja Dinyatakan Negatif Narkoba

“Sebagai warga, kami menanyakan hasil penyewaan wantilan pura dalem. Berapa dana yang terkumpul? Tidak pernah ada sosialisasi. Tiba-tiba ada penyewaan,” tegas Suija yang mengaku sudah mencoba bertanya ke Banjar namun belum mendapat jawaban dari pihak desa.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan oleh Ngakan Putu Bawa, seorang pensiunan PNS dari Banjar Sampiang sekaligus anggota Koperasi Sari Boga. Ia menduga aset tenda milik koperasi juga turut disewakan untuk menunjang acara di wantilan, namun lagi-lagi, tidak jelas ke mana uang sewanya.

“Setahu kami, ada aset tenda di koperasi yang kami duga disewakan juga untuk menunjang acara di wantilan, tapi kemana uang sewa tenda?” tanya Ngakan Putu Bawa. Ia juga merasa kecewa dengan sikap pengurus dan pengawas koperasi yang terkesan lepas tangan dari masalah ini, terutama terkait nasib nasabah. “Pengawas dan pengurus sama sekali tidak mengambil langkah untuk selesaikan masalah ini kepada anggota koperasi,” kritiknya.

BACA JUGA :  Mencekam! Pencuri Ancam Warga dengan Celurit Saat Beraksi di Warung Kemenuh

Ngakan Putu Bawa mendesak agar pengurus dan pengawas koperasi segera memberikan pertanggungjawaban atas langkah-langkah yang diambil. “Jangan sampai, aset tidak terurus dan mengarah pada digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini akan jadi bola liar, maka harus dijelaskan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Bendesa Adat Gianyar, Anak Agung Mayun, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

VIRAL, BALINEWS.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka kesempatan bagi negara-negara asing, termasuk Amerika Serikat...

BALINEWS.ID – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dirinya tidak pernah frustasi maupun lepas tangan dalam menangani persoalan sampah...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan blok tambang...

NASIONAL, BALINEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan pencabutan izin edar terhadap 21 produk kosmetik setelah...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS