KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia, Prof. Dante Saksono Harbuwono, memberikan instruksi langsung kepada Universitas Udayana (Unud) dan RSUP Prof. Ngoerah untuk mengirimkan tenaga dokter, termasuk dokter spesialis, ke wilayah terpencil di Bali, salah satunya ke RS Gema Santi di Nusa Penida, Klungkung.
Instruksi tersebut disampaikan dalam audiensi yang dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Senin (9/5). Audiensi ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus perkenalan jajaran kepemimpinan baru Kabupaten Klungkung periode 2025–2030.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan luar biasa dalam dua tahun terakhir, termasuk insentif fiskal senilai Rp6,5 miliar pada tahun 2024 berkat penurunan angka stunting sebesar 4,9%, serta bantuan pembangunan dan rehabilitasi tiga puskesmas pembantu,” ujar Bupati Satria.
Untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung kembali menerima bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non-Fisik dari Kemenkes, yang akan digunakan untuk pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), rehabilitasi Pustu ILP (Puskesmas Ideal Layanan Primer), serta kegiatan lain yang mendukung transformasi sistem layanan kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Satria juga menyampaikan permintaan peningkatan status RS Gema Santi Nusa Penida dari tipe D ke tipe C, termasuk pengadaan alat kesehatan dan penambahan tenaga medis, khususnya dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obgyn).
Merespons hal itu, Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante menyatakan komitmen Kemenkes untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di Klungkung. Ia langsung menginstruksikan jajarannya agar menindaklanjuti permintaan Pemkab Klungkung, terutama dalam pengadaan alat kesehatan dan pemenuhan SDM.
“Kami juga akan menyurati Universitas Udayana dan RSUP Prof. Ngoerah agar mendistribusikan dokter spesialis secara merata, termasuk ke daerah terpencil seperti Nusa Penida,” ujar Prof. Dante.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan kesehatan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas menjadi lebih merata di seluruh wilayah Bali. (bip)