KARANGASEM, BALINEWS.ID – Pelaksanaan upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2025 di Pura Agung Besakih ternyata menyisakan persoalan keuangan. Dana jatu sebesar Rp50 juta yang dijanjikan oleh Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung Besakih hingga kini belum dicairkan. Dana ini, seharusnya disalurkan melalui desa adat kepada masing-masing Pura Catur Lawa Besakih, membuat para pengelola pura kelimpungan.
Salah satu pengelingsir Pura Catur Lawa, I Made Beru Suryawan, mengungkapkan kekecewaannya. Meski jumlahnya tergolong kecil, dana jatu ini sangat berarti bagi mereka. Selama ini, seluruh biaya upacara sepenuhnya bergantung pada dana punia dan urunan dari umat serta pemedek. “Kadang bisa menutupi, kadang kekurangan dana. Biaya upakara tidak sedikit, apalagi ida bhatara nyejer menyesuaikan dengan berapa lama upacara di Pura Penataran berlangsung,” keluh Beru. Ia menambahkan, tidak jarang pengurus pura terpaksa meminjam dana talangan agar upacara tetap dapat berjalan lancar.
Beru juga menegaskan bahwa dana jejaton seharusnya sudah diserahkan di awal sebagai persiapan Karya IBTK. “Seharusnya dana jejaton sebaiknya diserahkan pada awal untuk persiapan Karya IBTK, tapi sampai saat ini belum dicairkan,” ujarnya.
Senada, Bendesa Adat Besakih, Jro Mangku Widiarta, menjelaskan bahwa kebutuhan dana upakara di masing-masing Pura Catur Lawa sangat besar, bisa mencapai sekitar Rp600 juta per tahun. “Dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada kegiatan upakara di masing-masing pura,” tambah Widiarta.