DENPASAR, BALINEWS — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp400 miliar. Pemerintah Provinsi Bali menyatakan penyusunan anggaran tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, dengan harapan defisit dapat ditekan saat pelaksanaan anggaran.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan hal tersebut menanggapi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-55 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin (26/10/2026).
Giri Prasta mengatakan, masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan pertimbangan bagi eksekutif dalam menyempurnakan rancangan APBD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut perlu dicermati untuk memastikan kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat Bali.
Ia menjelaskan, rancangan APBD telah disusun dengan memperhatikan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, pendapatan diperkirakan berada di atas Rp5,2 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6 triliun.
“Berdasarkan perhitungan kami, defisit berada di kisaran Rp400 miliar,” ujar Giri Prasta.
Ia berharap angka defisit tersebut dapat ditekan pada tahap pelaksanaan sehingga kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Bali tetap terjaga. Apabila masih terdapat kekurangan dalam pembiayaan, pemerintah akan mencermati kemungkinan penanganannya melalui APBD Perubahan Tahun 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, pemerintah daerah akan melakukan analisis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil analisis tersebut selanjutnya dibahas kembali bersama fraksi-fraksi DPRD Bali sebelum proses pembahasan dan verifikasi lebih lanjut oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali menyoroti sejumlah aspek dalam RAPBD 2027, mulai dari proyeksi pendapatan asli daerah (PAD), struktur belanja, pembiayaan defisit, hingga efektivitas penggunaan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDIP mencatat, PAD dalam RAPBD 2027 direncanakan lebih dari Rp4,5 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih dari Rp6,1 triliun, dengan alokasi belanja modal sekitar Rp337 miliar.
Fraksi yang pandangan umumnya dibacakan Ni Kadek Darmini, S.E., itu meminta pemerintah menjelaskan dasar perhitungan target PAD, termasuk realisasi penerimaan, pemutakhiran data wajib pajak, tingkat kepatuhan, serta potensi pendapatan dari masing-masing sumber.
Optimalisasi pendapatan, menurut Fraksi PDIP, perlu dilakukan melalui perbaikan administrasi, digitalisasi, pencegahan kebocoran, dan optimalisasi aset daerah tanpa menambah beban pajak serta retribusi secara berlebihan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Fraksi PDIP juga meminta pemerintah mengantisipasi risiko tidak tercapainya target pendapatan dari sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata. Ketergantungan ekonomi Bali terhadap pariwisata dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam menjaga kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pelayanan publik.
Selain itu, besarnya belanja modal menjadi salah satu aspek yang perlu dicermati karena ruang fiskal daerah harus mampu mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pertanian, UMKM, transportasi publik, serta penanganan sampah dan pencemaran lingkungan.
Menanggapi sorotan terhadap penurunan nominal anggaran pendidikan, Giri Prasta mengatakan pemerintah daerah tetap memperhatikan ketentuan pengalokasian anggaran pendidikan.
Ia menyebut alokasi pendidikan dalam APBD Induk 2027 mencapai 21 persen, atau berada di atas batas minimum 20 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Giri Prasta, efisiensi anggaran tetap diarahkan agar kebutuhan sektor pendidikan di Bali dapat terpenuhi meskipun terdapat penyesuaian anggaran dan pengurangan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Di sisi lain, Fraksi PDIP menegaskan bahwa keterbatasan fiskal harus diimbangi dengan perencanaan belanja yang terukur dan transparan. Pemerintah juga diminta memastikan target pertumbuhan ekonomi berdampak pada perluasan lapangan kerja, peningkatan produktivitas masyarakat lokal, penguatan sektor nonpariwisata, serta pemerataan kesejahteraan.
Dalam RAPBD 2027, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.
Fraksi PDIP menyatakan dukungan terhadap percepatan transformasi ekonomi Bali, dengan catatan bahwa capaian pembangunan harus dapat diukur melalui manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Pembahasan RAPBD Bali 2027 selanjutnya akan berlanjut melalui analisis eksekutif bersama TAPD dan pembahasan dengan fraksi-fraksi DPRD sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme penyusunan APBD.

