Desa Adat Batuyang Terapkan Pararem Kasukretan, Toko Wajib Tutup Jam 12 Malam

Share:

Bendesa Adat Batuyang saat memberikan arahan kepada pecalang untuk razia jam malam.
Bendesa Adat Batuyang saat memberikan arahan kepada pecalang untuk razia jam malam.

GIANYAR, BALINEWS.IDDalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan lingkungan, Desa Adat Batuyang, Kecamatan Sukawati, meluncurkan inovasi lokal berupa penerapan Pararem Adat—aturan berbasis nilai tradisi yang telah disepakati bersama krama desa. Salah satu pokok kebijakan dalam pararem tersebut mewajibkan toko-toko modern di wilayah adat untuk menutup operasionalnya sebelum pukul 24.00 WITA.

Kebijakan ini bukan sekadar pembatasan aktivitas ekonomi malam hari, melainkan wujud konkret dari upaya komunitas adat menjaga ruang sosial dari potensi gangguan kamtibmas. Dipimpin oleh Jro Bendesa Adat Batuyang, Guru Made Sukarta, bersama para prajuru adat, pecalang, serta mendapat dukungan dari bhabinkamtibmas dan babinsa, desa ini memperlihatkan sinergi yang kuat antara adat dan aparatur negara.

“Kami tidak menutup mata terhadap kebutuhan ekonomi. Namun dalam tata kehidupan desa adat, malam memiliki ruang sakral yang perlu dihormati. Idealnya, aktivitas warga selesai maksimal pukul 11 malam,” ujar Jro Bendesa, Jumat (14/6/2025).

Menurutnya, pembatasan ini bukan sekadar teknis waktu, melainkan upaya menjaga ritme hidup yang sejalan dengan kearifan lokal dan keharmonisan sosial.

BACA JUGA :  Wisatawan Jatuh saat Cycling Tur, Perbekel Taro Ajukan Proposal Jalan Mulus

Sebagai bentuk keseriusan, tim desa adat secara rutin menggelar patroli malam. Tidak hanya memantau toko-toko yang masih buka di atas batas waktu, mereka juga menyisir kawasan rawan seperti bantaran sungai untuk mengantisipasi pembuangan sampah liar—praktik yang diam-diam mulai mencemari kesucian dan kebersihan lingkungan.

Dalam patroli terakhir, ditemukan indikasi pembuangan sampah oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Jro Bendesa pun menegaskan, bahwa sampahmu adalah tanggung jawabmu. “Pararem ini bukan hanya soal jam operasional, tapi juga menyentuh aspek etika lingkungan. Ini bagian dari semangat Bali Resik yang menjadi roh kehidupan masyarakat Bali,” tutup dia. (bip)

BACA JUGA :  Pohon Tumbang Setinggi 15 Meter Tumbang Menimpa Rumah di Bitra, Langsung Dibersihkan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID – In a vibrant celebration of Balinese culture and tourism, a cultural dinner was held in...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Delapan personel kepolisian beberapa waktu lalu sempat menangani kasus penolakan masyarakat terhadap rencana relokasi salah...

KARANGASEM, BALINEWS.ID – Suasana Minggu pagi (15/6) yang seharusnya penuh ketenangan berubah menjadi duka di Jalan Raya Sidemen,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Sabtu sore, 14 Juni 2025, Br. Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani mendadak gempar. Di...

Breaking News

Berita Terbaru
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS