Di Jembrana, Toko Modern Wajib Tampung Produk UMKM Setempat, Bupati Terapkan 3 Syarat Ketat

Bupati saat membuka Pelatihan Manajemen Retail dan Kurasi Produk di Aula Gedung UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Jembrana pada Kamis 19/06/2025.
Bupati saat membuka Pelatihan Manajemen Retail dan Kurasi Produk di Aula Gedung UPTD PLUT KUMKM Kabupaten Jembrana pada Kamis 19/06/2025.

JEMBRANA, BALINEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Jembrana menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan pelaku UMKM lokal. Bupati I Made Kembang Hartawan secara tegas menerapkan kebijakan baru yang mengatur keberadaan toko modern berjejaring di wilayahnya.

Kebijakan ini diwujudkan melalui moratorium pembangunan toko modern baru, serta pemberlakuan tiga syarat utama bagi toko modern yang telah beroperasi. Pertama, tidak diperkenankan ada pembangunan gerai baru. Kedua, setiap toko modern wajib menyediakan ruang khusus untuk menjual produk UMKM lokal Jembrana. Ketiga, setiap jaringan toko diwajibkan menyalurkan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk membantu masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Diikuti 226 STT, Lomba Ogoh-ogoh di Jembrana Disambut Antusias

“Sudah kami sepakati bersama para pengelola toko berjejaring. Tidak ada pembangunan baru, produk UMKM lokal harus masuk toko, dan CSR wajib disalurkan ke masyarakat sekitar,” tegas Bupati Kembang saat membuka Pelatihan Manajemen Ritel dan Kurasi Produk di Aula UPTD PLUT KUMKM Jembrana, Kamis (19/6/2025).

Pelatihan tersebut melibatkan para pelaku UMKM lokal dan menghadirkan narasumber dari manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, serta dihadiri Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan I Komang Agus Adinata.

BACA JUGA :  Baru Pulang ke Rumah, Pohon Kelapa Tumbang, Korban Tak Tertolong

Bupati Kembang menambahkan bahwa pihaknya menyadari berbagai tantangan yang dihadapi UMKM untuk bisa menembus pasar modern, mulai dari keterbatasan produksi, legalitas usaha, sistem pembayaran, hingga standar kualitas produk. Karena itu, pelatihan dan pertemuan langsung antara pelaku UMKM dan pihak toko modern menjadi langkah konkret untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

“Ini bagian dari strategi besar kami agar UMKM tidak hanya bertahan, tapi juga naik kelas dan bersaing di pasar modern,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Ervin Novian menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Jembrana.

BACA JUGA :  Ilmuwan Ciptakan Alat Pacu Jantung Terkecil di Dunia, Hanya Seukuran Butir Beras!

“Kami siap bersinergi. Kami ingin UMKM lokal ikut tumbuh dan berkembang bersama kami. Ini waktunya UMKM naik kelas,” tutup Ervin. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...