SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Seorang perempuan berinisial WW (43), warga Dusun Sukahati, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, melaporkan suaminya KS (45) ke Polres Klungkung pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa tersebut terjadi di rumah pasangan suami-istri itu sekitar pukul 06.30 WITA. Saat kejadian, anak korban hendak mengambil buku di kamar yang ditempati ayahnya, KS. Namun, bukannya diizinkan, sang ayah justru marah dan menarik kerah baju anaknya.
Mengetahui hal itu, WW yang saat itu sedang berada di dapur segera menghampiri untuk melerai. Namun, upayanya justru berakhir dengan penganiayaan. Pelaku disebut memukul korban di bagian bibir dengan tangan mengepal dan kembali memukul menggunakan sapu lidi di bagian punggung. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berdarah di bibir dan rasa nyeri pada punggung.
Merasa tidak terima atas perlakuan suaminya, WW kemudian melaporkan insiden itu ke Polres Klungkung sekitar pukul 07.38 WITA, dengan membawa barang bukti berupa baju lengan pendek warna biru yang dikenakan saat kejadian.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa seizin Kapolres Klungkung saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut. “Kasus sudah kami terima dan sedang dalam penanganan unit PPA Polres Klungkung. Korban juga sudah menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa kekerasan itu dipicu oleh emosi sesaat pelaku terhadap anaknya, yang kemudian berujung pada kekerasan terhadap istrinya.
Kasus ini kini tengah ditangani Polres Klungkung sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. “Kami harap kasus ini menjadi pembelajaran agar kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak lagi terjadi di lingkungan keluarga,” tandasnya. (*)

