GIANYAR, BALINEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Sukawati berhasil menangkap seorang pria berinisial Rendy Sulistio, 25, asal Banyumas, Jawa Tengah, atas kasus pencurian di sebuah warung di Jalan Gading Wani, Kemenuh. Pelaku sempat diteriaki maling oleh saksi sebelum akhirnya kabur, namun berhasil diringkus polisi tak lama setelah kejadian.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WITA. Korban, pemilik warung, menerima telepon dari saksi yang memberitahukan bahwa warungnya di sebelah SD Negeri 5 Kemenuh telah dibobol. Setibanya di lokasi, korban meminta saksi untuk memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria sedang merusak pintu harmonika warung dari dalam.
Melihat aksi pencurian tersebut, saksi sontak meneriakkan “maling”, membuat pelaku panik dan langsung melarikan diri dengan melompat keluar dari warung. Setelah kejadian itu, korban memeriksa isi warungnya dan mendapati sejumlah barang telah hilang. Barang-barang yang raib antara lain delapan tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong dan delapan kerat telur ayam. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 juta.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati IPTU I Wayan Nurjana, dan Kasi Humas Polsek Sukawati Aiptu Kadek Edi Arianto, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pelaku Rendy Sulistio tidak memiliki pekerjaan tetap. “Pelaku diduga beraksi pada malam hari dengan mencongkel pintu warung, kemudian mencuri barang dagangan untuk dijual kembali,” ungkap Kompol Suaka Purnawasa.
Kapolsek juga mengapresiasi respons cepat masyarakat dalam melaporkan kejadian ini. “Rekaman CCTV dan reaksi cepat dari saksi sangat membantu kami dalam mengungkap kasus dengan cepat,” ujarnya.
Menyikapi kejadian ini, Polsek Sukawati berkomitmen untuk meningkatkan patroli wilayah guna mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan. “Peran serta masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan sangat kami butuhkan,” tutup Kapolsek.