Dituduh Sebarkan Video Merokok, Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Korban Pengeroyokan

Tangkapan layar aksi pengeroyokan pada Kamis (15/5).
Tangkapan layar aksi pengeroyokan pada Kamis (15/5).

DENPASAR, BALINEWS.ID – Aksi kekerasan antarpelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Bali. Sebuah video memperlihatkan seorang siswa SMK Negeri 7 Denpasar dikeroyok teman sekelasnya viral di media sosial dan menuai kecaman. Peristiwa itu terjadi usai jam sekolah, Kamis (15/5), di gang sempit Jalan Mertasari V, Banjar Mergaya, Pemecutan Klod, Denpasar Barat.

Korban diketahui bernama AANDP, siswa kelas XI. Dalam video berdurasi singkat yang tersebar luas di Instagram, ia tampak dihajar secara brutal oleh dua rekannya berinisial S dan INA.

BACA JUGA :  Demam Berdarah di Gianyar Meningkat, Renggut 2 Nyawa Selama Januari-April 2025

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan motif kekerasan ini dipicu oleh tuduhan bahwa korban menyebarkan video siswa yang merokok di toilet sekolah kepada guru BK. Meski korban membantah tuduhan tersebut, pelaku tetap melampiaskan kekerasan secara fisik.

“Pelaku S menendang korban berkali-kali, sedangkan INA mengaku memukul korban karena terbawa emosi,” kata Sukadi, Jumat (16/5).

Pihak sekolah langsung bertindak. Dalam mediasi yang melibatkan kepolisian dan orang tua siswa, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Sahrul akhirnya dikeluarkan dari sekolah, sementara Angga mendapat sanksi pembinaan. Kakak pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

BACA JUGA :  Kronologi Pengeroyokan di Jalan Mahendradatta, Diduga Karena Salah Paham

Guru BK SMK N 7 Denpasar, Nuraini Putri Istiqomah, membenarkan bahwa video rokok yang dimaksud memang diterimanya. “Kami telah membina siswa yang terlibat. Tapi ketidakterbukaan soal pengirim video memicu salah paham dan akhirnya berujung kekerasan,” ujarnya.

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali turut hadir dalam mediasi sebagai langkah preventif. “Kami harap ini jadi pelajaran serius, bukan hanya bagi sekolah, tapi juga bagi seluruh pelajar di Bali,” ungkap perwakilan dari kepolisian.

Meski telah ada upaya damai, ayah korban, Anak Agung Ngurah Yudana, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Ia juga menuntut ganti rugi biaya pengobatan atas luka-luka yang diderita anaknya.

BACA JUGA :  Terombang-Ambing Semalaman di Laut, WNA Amerika Ditemukan di Perairan Uluwatu

Korban mengalami luka memar di bagian kening dan tubuh. Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

Eks Perbekel Tusan Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi APBDes SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor...
BULELENG, BALINEWS.ID - Kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait penguasaan tanah negara di kawasan “Bukit Ser”, Desa Pemuteran, Kecamatan...
NUSA PENIDA, BALINEWS.ID – Polsek Nusa Penida kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Melalui...
JEMBRANA, BALINEWS.ID - Peristiwa tragis terjadi di aliran Sungai Bilukpoh, Banjar Penyaringan, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana,...