KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menegaskan perannya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan melalui Sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Rabu (25/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, yang menekankan pentingnya LKPJ sebagai instrumen evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam forum tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria memaparkan capaian program dan pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025 di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung.
Ketua DPRD Klungkung juga menegaskan bahwa lembaga legislatif akan mencermati secara menyeluruh isi LKPJ yang disampaikan, sebagai bagian dari upaya memastikan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD menjalankan fungsi kontrol agar setiap kebijakan dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sidang paripurna ini menjadi tahapan awal sebelum DPRD memberikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Bupati. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Dengan pelaksanaan sidang ini, DPRD Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)