SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung ditunjuk sebagai tuan rumah penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali tahun 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1 April 2026 di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya.
Rencananya, acara ini akan dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.
Menjelang pelaksanaan, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat koordinasi persiapan di Ruang Rapat Praja Mandala, Rabu (25/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati Satria menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi intensif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan kelancaran kegiatan. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan acara tidak lepas dari kesiapan seluruh pihak yang terlibat.
“Kita harus memastikan seluruh persiapan berjalan maksimal, karena ini merupakan kegiatan tingkat provinsi yang membawa nama baik Klungkung,” ujarnya.
Selain penyerahan sertifikat HAKI, kegiatan ini juga akan dirangkaikan dengan temu wicara pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mendorong perlindungan kekayaan intelektual di kalangan pelaku usaha.
Sementara itu, Wakil Bupati Tjok Surya menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) untuk memastikan kebersihan dan penataan lingkungan di sekitar lokasi acara. Penataan ruas jalan serta penyediaan fasilitas pendukung seperti kantong sampah menjadi perhatian utama demi kenyamanan tamu undangan.
Rapat persiapan turut dihadiri Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali Ketut Wica bersama perwakilan BRIDA kabupaten/kota se-Bali.
Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan kegiatan sekaligus memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual di Bali. (*)