Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Share:

Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.
Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.

 

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar melalui Satlantas menanggapi video  viral seorang pengemudi ojek online yang kedapatan mengangkut dua penumpang tanpa helm. Video tersebut sontak menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pengemudi ojek online mengangkut sepasang penumpang yang diduga warga negara asing (WNA) di Jalan Raya Teuku Umar Barat, Bali. Kedua penumpang tersebut tidak menggunakan helm saat melintas di jalan. Tak hanya itu, keduanya juga terlihat berciuman mesra di atas sepeda motor yang sedang melaju.

BACA JUGA :  Bule Bikin Onar dan Hajar Sekuriti di Club, Ini Kronologinya

Menanggapi kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan tindakan. Pengemudi ojek online yang terlibat langsung diamankan. Dalam video klarifikasi yang disampaikan, pengemudi tersebut menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Ia mengaku berniat mengantar sepasang penumpang tersebut dari Jalan Kunti menuju Jalan Pura Demak.

Pengemudi tersebut meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya, yakni mengangkut penumpang lebih dari satu serta tidak mengenakan helm.

“Saya mohon maaf karena beberapa hari yang lalu viral di media sosial karena kesalahan saya membonceng orang lebih dari satu dan yang saya bonceng tidak menggunakan helm,” ungkapnya dalam video yang diposting oleh akun @satlantas_polrestadenpasar.

BACA JUGA :  Sudah Beraksi 4 Kali, Pria asal Klungkung Kembali Mencuri di Kos Denpasar

Pihak Satlantas Polresta Denpasar pun menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas, baik itu berdasarkan laporan ataupun video viral.

“Kami tidak hanya menunggu viral, namun video yang sudah tersebar dapat kami jadikan sebagai barang bukti pelanggaran yang dilakukan,” tulis pihak Satlantas melalui akun media sosial resmi mereka. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Dua anggota DPR RI daerah pilih (dapil) Bali, Nyoman Parta dan I Nengah Senantara, menyatakan...

BANGLI, BALINEWS.ID – Bayi perempuan ditemukan di garase rumah warga Banjar Guliang Kangin, Desa Tamanbali, Kec./Kab. Bangli pada...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Masalah parkir di gedung DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya mendapat solusi dengan dipindahkannya dua kantor OPD,...

GIANYAR, BALINEWS.ID – Untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Agung 2025...

Breaking News

Berita Terbaru
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS