Driver Ojol Minta Maaf Usai Viral Antar Penumpang Tanpa Helm dan Bonceng 3

Share:

Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.
Driver ojol yang viral antar penumpang tanpa helm dan bonceng 3 minta maaf.

 

DENPASAR, BALINEWS.ID – Polresta Denpasar melalui Satlantas menanggapi video  viral seorang pengemudi ojek online yang kedapatan mengangkut dua penumpang tanpa helm. Video tersebut sontak menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pengemudi ojek online mengangkut sepasang penumpang yang diduga warga negara asing (WNA) di Jalan Raya Teuku Umar Barat, Bali. Kedua penumpang tersebut tidak menggunakan helm saat melintas di jalan. Tak hanya itu, keduanya juga terlihat berciuman mesra di atas sepeda motor yang sedang melaju.

BACA JUGA :  Dalam 20 Hari, Polresta Denpasar Sikat Belasan Kasus Narkoba, Sita Sabu 1 kg Lebih

Menanggapi kejadian ini, Satlantas Polresta Denpasar segera melakukan tindakan. Pengemudi ojek online yang terlibat langsung diamankan. Dalam video klarifikasi yang disampaikan, pengemudi tersebut menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. Ia mengaku berniat mengantar sepasang penumpang tersebut dari Jalan Kunti menuju Jalan Pura Demak.

Pengemudi tersebut meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya, yakni mengangkut penumpang lebih dari satu serta tidak mengenakan helm.

“Saya mohon maaf karena beberapa hari yang lalu viral di media sosial karena kesalahan saya membonceng orang lebih dari satu dan yang saya bonceng tidak menggunakan helm,” ungkapnya dalam video yang diposting oleh akun @satlantas_polrestadenpasar.

BACA JUGA :  BEM Unud dan Masyarakat Sambangi Kantor DPRD Bali, Desak Pengoperasian Kembali Bus Trans Metro Dewata

Pihak Satlantas Polresta Denpasar pun menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang terlihat jelas, baik itu berdasarkan laporan ataupun video viral.

“Kami tidak hanya menunggu viral, namun video yang sudah tersebar dapat kami jadikan sebagai barang bukti pelanggaran yang dilakukan,” tulis pihak Satlantas melalui akun media sosial resmi mereka. (*)

 

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Suasana haru menyelimuti Polres Gianyar atas berpulangnya salah satu anggota terbaiknya, Bripda Febriyan Filips Mili,...

BANGLI, BALINEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Songan,...

DENPASAR, BALINEWS.ID – Dengan santai ditenga kesunyian malam, pria berjaket hoodie putih dan celana pendek terekam kamera CCTV...

BALINEWS.ID – Times Higher Education (THE) baru saja merilis Asian University Rankings (AUR) 2025, yang menilai lebih dari...

Breaking News

Berita Terbaru
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS