Imbas Kebakaran Bromo, Kemenpar Siapkan Opsi Refund dan Reschedule untuk 3062 Wisatawan

Imbas Kebakaran Bromo, Kemenpar Siapkan Opsi Refund dan Reschedule untuk 3062 Wisatawan

PARIWISATA, BALINEWS.ID – Wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan ke Gunung Bromo tak perlu khawatir kehilangan uang akibat penutupan sementara kawasan wisata tersebut. Kementerian Pariwisata menyiapkan opsi refund dan reschedule menyusul kebakaran yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, sebanyak 3.062 wisatawan telah membeli tiket secara online untuk periode kunjungan 9-15 Agustus 2026. Jumlah itu terdiri atas 2.671 wisatawan nusantara dan 391 wisatawan mancanegara.

Wisatawan yang memiliki jadwal kunjungan mulai 9 hingga 11 Agustus 2026, atau hingga kawasan kembali dibuka, dapat memilih untuk mengubah jadwal perjalanan maupun mengajukan pengembalian dana.

BACA JUGA :  Cegah Kasus Berdarah, Reskrim Blahbatuh Gelar Patroli Dini Hari, Ini Sasarannya

Untuk reschedule, wisatawan tidak dikenakan biaya perubahan jadwal. Tiket dapat dijadwalkan ulang hingga 31 Desember 2026. Sementara bagi yang memilih refund, dana akan dikembalikan secara penuh melalui transfer langsung ke rekening atau e-wallet.

Pengajuan refund maupun reschedule dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah bukti tiket atau pembayaran. Konfirmasi pengajuan nantinya dikirimkan melalui email atau WhatsApp.

Formulir tersebut dapat diisi hingga 31 Agustus 2026. Adapun proses refund diperkirakan membutuhkan waktu 3 hingga 14 hari kerja.
Penutupan kawasan wisata Bromo sendiri dilakukan untuk memastikan keselamatan wisatawan, masyarakat, petugas, dan pelaku pariwisata. Kementerian Pariwisata mendukung keputusan tersebut dan meminta wisatawan tidak memaksakan diri datang ke kawasan yang masih ditutup.

BACA JUGA :  Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Bos dan Telusuri Aset

Wisatawan juga diminta mengikuti perkembangan informasi melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru maupun pemerintah daerah. Industri pariwisata turut diminta membantu wisatawan melakukan penyesuaian perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Refund Hotel Belum Ada Mekanisme Khusus

Bagi wisatawan yang sudah memesan penginapan, mekanismenya berbeda. Hingga saat ini belum ada kebijakan khusus untuk refund maupun reschedule hotel.

Berdasarkan koordinasi Kementerian Pariwisata dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pengajuan refund dan reschedule hotel masih dilakukan menggunakan mekanisme normal yang berlaku di masing-masing akomodasi.

BACA JUGA :  PERADI PASNI dan Polres Salatiga Bangun Kolaborasi, Dorong Penegakan Hukum Humanis

Kementerian Pariwisata menyebut kebakaran tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga kawasan wisata alam sebagai sebuah ekosistem. Aktivitas pariwisata di kawasan konservasi harus tetap mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Setelah kondisi kebakaran terkendali, pemerintah akan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung pemulihan aktivitas wisata sekaligus masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari pariwisata Bromo. Untuk sementara, fokus pemerintah masih pada penanganan kebakaran dan memastikan kawasan benar-benar aman sebelum aktivitas wisata kembali dibuka. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

ucapan-galungan-dprd-klungkung
KPP FEED IG QR_new

Breaking News

Baca Lainnya