BADUNG, BALINEWS.ID – Misteri hilangnya seorang lansia di Desa Luk-Luk, Kecamatan Mengwi, akhirnya terungkap. Ni Ketut Menuh (72), yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Minggu (4/1/2026) malam, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari kedua pencarian, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Jenazah korban ditemukan dalam posisi terlentang di antara tumpukan ranting dan dedaunan, sekitar 200 meter dari Dam Luk-Luk. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban dilaporkan sudah membengkak.
Koordinator lapangan pencarian, Crista Priana, mengatakan tim SAR gabungan memulai penyisiran sejak pagi hari. Pencarian dilakukan mulai dari area belakang rumah korban hingga menyusuri aliran sungai menuju Dam Luk-Luk.
“Tim mulai bergerak sekitar pukul 07.30 Wita. Sorti pertama berlangsung hingga pukul 09.00 Wita, kemudian pencarian dilanjutkan dari Dam Luk-Luk ke arah selatan,” ujarnya.
Penemuan korban terjadi sekitar pukul 10.20 Wita. Untuk memastikan identitas, tim SAR segera menghubungi pihak keluarga. Setelah dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Ni Ketut Menuh, korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada, Kabupaten Badung.
Diketahui sebelumnya, korban dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah tanpa membawa tongkat yang biasa digunakannya untuk berjalan. Tongkat tersebut ditemukan masih berada di dalam rumah, sehingga keluarga menduga korban terjatuh ke sungai yang berada tepat di belakang rumah.
Berdasarkan dugaan tersebut, tim SAR gabungan memfokuskan pencarian di sepanjang aliran sungai hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
Operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Samapta Polda Bali, Brimob Batalyon B Mengwi, Polsek Mengwi, PMI Badung, Gowri Rescue, Bima Sakti Rescue, SDI, SAR Dog, ORARI Bali, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Luk-Luk, serta masyarakat dan keluarga korban.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, sementara proses penanganan lebih lanjut diserahkan kepada pihak berwenang. (*)

