BULELENG, BALINEWS.ID – Warga di sekitar Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat geger dengan penangkapan dua pemuda oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali pada Rabu (14/5). Kedua pria yang ditangkap itu masing-masing berinisial AAM (23) dan NRM (24), ternyata merupakan bagian dari jaringan pengedar ganja lintas provinsi.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan BNNP Sumatera Utara (Sumut).
“Kami mendapat informasi dari BNNP Sumut terkait adanya pengiriman paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dari Sumatera Utara menuju Buleleng, Bali,” ungkap Brigjen Rudy dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Bali langsung melakukan controlled delivery atau pengiriman paket secara terpantau. Hasilnya, terungkap bahwa AAM yang bekerja sebagai pegawai swasta ditugaskan oleh NRM, yang diketahui seorang pengangguran, untuk mengambil paket tersebut.
Yang mengejutkan, keduanya justru memilih lokasi yang ramai untuk melakukan transaksi, yakni di tengah keramaian Pasar Sangsit. Aksi nekat ini tak luput dari pantauan petugas yang langsung melakukan penyergapan di tempat.
“Ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba sudah menyusup hingga ke wilayah pedesaan, tidak lagi terbatas di kawasan perkotaan,” tegas Rudy.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kardus besar berwarna cokelat. Di dalamnya terdapat dua bungkusan plastik hitam yang dilakban, diduga berisi ganja kering. Setelah ditimbang, berat totalnya mencapai 1.923,11 gram netto atau hampir 2 kilogram.
Kedua pelaku kini diamankan di kantor BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih besar.
“Berdasarkan pengakuan sementara, keduanya terlibat karena alasan ekonomi,” pungkas Rudy. (*)