Dua Tersangka Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan, Barang Bukti 1,42 Gram

Share:

Dua tersangka narkoba saat menghadap jaksa.
Dua tersangka narkoba saat menghadap jaksa.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gianyar terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gianyar kembali menunjukkan keseriusannya dengan melimpahkan dua tersangka kasus narkotika beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Gianyar, Kamis (24/7/2025).

Pelimpahan tahap II ini dipimpin oleh P.S. Kanit 1 Satresnarkoba Aiptu I Nyoman Suastika, S.H. bersama penyidik pembantu Brigadir I Kadek Windi Pranata Putra, S.H. Dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum adalah Bagas Setiawan dan Suharyono, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-A/18/V/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES GIANYAR/POLDA BALI tertanggal 26 Mei 2025.

BACA JUGA :  Warga Mengeluh LPG 3 Kg Langka di Denpasar, Saat Disidak Ternyata Begini Temuannya

Keduanya sebelumnya ditangkap di sebuah gang wilayah Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,42 gram.

“Barang bukti yang kami amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan di lapangan. Pelimpahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus kami jalankan secara profesional dan prosedural,” ujar Kasi Humas Polres Gianyar, IPDA Gusti Ngurah Suardita, S.H.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Gianyar Lelang Ribuan Tabung Gas Hasil Oplosan

Ia menambahkan, pelimpahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Gianyar, Ema Aulia Y., S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Proses berlangsung aman dan lancar hingga selesai sekitar pukul 12.30 Wita.

IPDA Suardita juga menegaskan bahwa Polres Gianyar tetap berkomitmen dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” tutupnya.

BACA JUGA :  Buruh Harian Lepas asal Karawang Jawa Barat Kedapatan Bawa Sabu di Batubulan

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

BADUNG, BALINEWS.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk uang dalam...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Tim Penggerak PKK Provinsi Bali. Melalui kegiatan sosial bertajuk...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Suara mendesis dari tabung bambu yang mengepulkan uap panas di tepi Jalan Puputan Klungkung setiap...
NASIONAL, BALINEWS.ID – Sektor pariwisata Indonesia menunjukkan performa gemilang di tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dalam kurun...

Breaking News