KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Dugaan tindak pidana pencurian mesin sepeda motor terjadi di sebuah bengkel di wilayah Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (12/2/2026). Peristiwa tersebut kini dalam penanganan aparat kepolisian.
Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 Wita saat pemilik bengkel, I Dewa Ketut Alit Janda (62), bersiap membuka usaha Bengkel Vespa Classic miliknya. Saat itu, korban mendapati sejumlah mesin yang sebelumnya tersimpan di bengkel telah berpindah tempat, bahkan beberapa di antaranya hilang.
Merasa ada kejanggalan, korban mengingat informasi yang diterimanya sehari sebelumnya. Pada Rabu (11/2/2026), salah satu saksi yang merupakan kerabat korban mendapat kabar dari seorang pengepul barang bekas bahwa terdapat mesin Vespa rongsokan yang dinilai masih layak pakai.
Sekitar pukul 09.00 Wita, korban mendatangi lokasi pengepul barang bekas tersebut dan terkejut karena menemukan beberapa mesin yang diduga miliknya berada di tempat tersebut. Saat dikonfirmasi, pengepul mengaku tidak mengetahui asal-usul barang itu dan menyebut mesin-mesin tersebut dibawa serta dijual oleh seorang pemuda pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 Wita.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi tiga unit mesin Vespa, satu unit mesin Honda Supra beserta bodi, serta sejumlah besi dan peralatan Vespa lainnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purna Wibawa, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Nusa Penida. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, serta melakukan pendalaman untuk mengungkap terduga pelaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian masih melakukan proses lidik untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri alur penjualan barang bukti. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Hingga kini, terduga pelaku masih dalam penyelidikan dan aparat terus mengumpulkan bukti tambahan guna proses hukum lebih lanjut. (*)


