GIANYAR, BALINEWS.ID – Aksi empat remaja yang merusak meja mimbar kemerdekaan di Alun-Alun Gianyar berakhir dengan pembinaan secara persuasif oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar.
Plt. Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, mengatakan para pelaku yang berinisial AM (20), MR (21), GS (19), dan KP (18) datang ke kantor Satpol PP pada Jumat (15/8/2025) didampingi pihak keluarga untuk memberikan klarifikasi atas perbuatan mereka. Keempatnya diketahui merusak aset daerah dengan membuang meja podium upacara ke kolam Alun-Alun Gianyar.
“Sanksi yang kami berikan berupa hukuman fisik lari keliling lapangan, push up, dan membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ujar Arianta.
Sebelumnya, keempat remaja tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) pada dini hari saat mengambil dan membuang mimbar meja upacara. Berdasarkan rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU Gde Densa Prana, menjelaskan pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan segera melakukan penelusuran. “Setelah mendapat informasi dan melihat video yang beredar, tim langsung mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV. Tidak butuh waktu lama, keempatnya berhasil diamankan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan awal, para pelaku mengaku melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.