Slot Header 970×90

Gaji PNS dan Pensiunan Rencananya Disalurkan Lewat Kopdes Mulai Tahun Ini

Oleh Indra · null

15 Oktober 2026 pukul 17.58 WITA · 1 menit baca

Ilustrasi Kopdes memberikan gaji kepada PNS.
Ilustrasi Kopdes memberikan gaji kepada PNS. — Foto: Gemini AI

JAKARTA, BALINEWS — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes Merah Putih) dapat direalisasikan mulai tahun ini.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa usulan mengenai kebijakan baru ini telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rencana tersebut disiapkan guna memperluas jangkauan layanan KDKMP, khususnya dalam sektor jasa keuangan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Kolaborasi Ekosistem Keuangan Koperasi

Untuk mendukung kesiapan infrastruktur dan kelancaran pencairan gaji, setiap unit Kopdes Merah Putih bakal mengandalkan kolaborasi dengan penyedia layanan jasa keuangan existing.

Kemenkop merencanakan skema kerja sama antara koperasi dengan berbagai pihak ritel dan perbankan, seperti PT Pos Indonesia, agen BRIlink, serta penyedia jasa keuangan terkait lainnya.

Sifatnya Opsional, Bukan Menggeser Bank Daerah

Guna merespons munculnya pro dan kontra di masyarakat, Kementerian Koperasi menegaskan bahwa penyaluran gaji melalui unit koperasi ini tidak bermaksud menggantikan peran perbankan, seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, memberikan klarifikasi bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih dihadirkan sebagai salah satu alternatif opsi atau pilihan saluran pengambilan gaji maupun uang pensiun bagi para ASN, selain melalui saluran perbankan umum.

"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," ujar Ahmad Zabadi.

Indra

Indra

Wartawan Madya

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Komentar langsung tayang. Komentar spam atau tidak pantas akan disembunyikan/dihapus redaksi.