Ganggu Akses Petani, Pembangunan Residence di Kemenuh Langsung Dicek Ketua DPRD Gianyar

Tinjau pembangunan residence di Kemenuh, Ketut Sudarsana tegaskan akses publik tak boleh dikorbankan.
Tinjau pembangunan residence di Kemenuh, Ketut Sudarsana tegaskan akses publik tak boleh dikorbankan.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana, turun langsung meninjau lokasi pembangunan residence di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pada Rabu (15/10). Langkah ini diambil setelah adanya keluhan warga yang menilai proyek tersebut mengganggu akses petani menuju sawah dan jalur ke pura setempat.

Dalam peninjauan itu, Sudarsana melihat adanya aktivitas pembangunan yang disebut akan difungsikan sebagai resor. Ia menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan wajib mematuhi aturan tata ruang serta melengkapi seluruh perizinan sejak awal.
“Di sini ada pembangunan, katanya nanti produknya untuk resor. Tapi proses perizinannya masih diurus. Ini harus jadi contoh bagi desa-desa lain agar Kepala Desa, Camat, dan Kadis terkait bergerak cepat. Ketika ada orang atau investor mulai membangun, semua pihak harus turun melakukan pengecekan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lulu Bistrot Redefines French Dining in Bali with Local Soul

Sudarsana menekankan pentingnya ketegasan dalam menegakkan aturan tata ruang dan memastikan keabsahan dokumen perizinan, khususnya Kajian Penataan dan Penggunaan Ruang (KPPR).
“Pertama yang perlu dicatat, apakah KPPR-nya sudah memenuhi syarat? Kalau memang berada di zona hijau, harus langsung dihentikan. Tidak boleh ada pembangunan di jalur hijau. Tapi kalau tidak di zona hijau, maka proses perizinannya harus tetap dikawal sesuai aturan,” tegasnya.

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya menjaga akses publik agar tidak dikorbankan oleh kepentingan pembangunan. Ia menegaskan bahwa jalan menuju sawah, akses umum, dan jalur ke pura harus tetap dijaga.
“Akses publik harus diutamakan. Tidak boleh urusan sertifikat sampai mengabaikan kepentingan umum. Apalagi di belakang masih ada hamparan sawah yang cukup luas, itu harus dijaga,” katanya.

BACA JUGA :  Status WBD Terancam, Praktisi Hukum Soroti Pelanggaran Tata Ruang di Jatiluwih

Lebih lanjut, Sudarsana mengingatkan bahwa Kabupaten Gianyar kini hanya memiliki sekitar tujuh hingga delapan ribu hektare lahan pertanian produktif yang tersisa. Karena itu, penyelamatan lahan pertanian menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan investor.
“Kalau sawah ini tidak terselamatkan, ketika lahan pertanian habis otomatis pariwisata juga akan habis. Jangan sampai kita mewariskan kehancuran kepada anak cucu kita,” ujarnya dengan nada serius.

Ia pun mengajak semua pihak untuk tidak larut dalam perdebatan yang tidak produktif, melainkan fokus menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sektor pertanian di Gianyar.
“Kita jangan berpikir ke belakang, apalagi hanya berdebat. Ke depan, bagaimana kita mempertahankan tanah pertanian yang tersisa agar tetap aman dan berkelanjutan. Itu yang perlu dicontoh oleh desa-desa lain,” pungkas Sudarsana. (*)

BACA JUGA :  Dewan Penasehat Danantara Thaksin Shinawatra Dipenjara Akibat Korupsi, Apa Kata Danantara

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

TANGERANG, BALINEWS.ID - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung menghadiri upacara dan tasyakuran peringatan...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar sukses menggelar Lawfest XII Tahun 2025/2026 dengan mengusung tema...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Suasana duka menyelimuti kawasan kos di Jalan Antasura, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Minggu (25/1/2026)...
DENPASAR, BALINEWS.ID - Pemerintah pusat dan Provinsi Bali memperkuat pengawasan investasi asing di Pulau Dewata dengan menetapkan sejumlah...