SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Ketua Garda Tipikor Klungkung, I Nengah Dwisna, menyoroti lambannya proses penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.
Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan meski sejumlah saksi telah dipanggil oleh aparat penegak hukum, terutama untuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.
“Itu mestinya sudah ada titik terangnya, tapi kenapa sampai sekarang belum jelas siapa tersangkanya. Saksi-saksi kan sudah dipanggil, kok bisa begitu lama dan mentok di situ? Jangan sampai ada permainan di balik semua ini,” ujarnya Senin (3/11/2025).
Selain kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif, Dwisna menyebut, beberapa kasus lainnya juga menjadi sorotan salah satunya pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.
“Banyak kasus di Dinas Pariwisata, termasuk yang paling terbaru soal lift kaca di Pantai Kelingking, tapi kok seolah diendapkan. Kasus terbaru seperti di Kelingking itu kan sudah sejak 2023, tapi baru sekarang ramai dibicarakan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Apa ada yang bermain di dalam? Saya tidak punya kewenangan memeriksa, hanya memberikan bahan laporan ke kepolisian dan kejaksaan. Tapi setidaknya, penanganannya harus transparan,” kata Dwisna lagi.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum di aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada titik terang yang disampaikan ke publik.
“Kami tetap pantau. Katanya jalan terus, tapi faktanya belum ada hasil yang jelas. Bahkan saya juga sudah berupaya menghubungi Kadis Pariwisata untuk meminta waktu klarifikasi, tapi alasannya selalu sibuk rapat,” imbuhnya.
Lebih jauh, Dwisna menilai pimpinan daerah seharusnya dapat mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tengah tersangkut persoalan hukum agar tidak mengganggu citra pemerintahan.
“Kalau memang sedang diselidiki, pimpinan bisa menonaktifkan pejabat tersebut sementara waktu, bukannha kita menuduh. Tapi agar tidak mengganggu proses penyelidikan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan proyek fiktif ini melibatkan setidaknya 21 kegiatan belanja modal yang tersebar di beberapa destinasi wisata, terutama di Nusa Penida. Total anggaran yang terindikasi bermasalah diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Salah satu proyek yang disorot adalah pembuatan papan peringatan di sejumlah objek wisata yang keberadaannya tidak jelas di lapangan.
Belakangan muncul lagi persoalan mengenai pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking yang disebut-sebut melakukan pelanggaran tata ruang. Proyek ini pun kembali dikaitkan dengan Dinas Pariwisata. (*)

