Garda Tipikor Klungkung Bongkar Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi, Minta Kadis Pariwisata Dicopot Sementara

Share:

 

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Ketua Garda Tipikor Klungkung, I Nengah Dwisna, menyoroti lambannya proses penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan meski sejumlah saksi telah dipanggil oleh aparat penegak hukum, terutama untuk kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif di Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung.

“Itu mestinya sudah ada titik terangnya, tapi kenapa sampai sekarang belum jelas siapa tersangkanya. Saksi-saksi kan sudah dipanggil, kok bisa begitu lama dan mentok di situ? Jangan sampai ada permainan di balik semua ini,” ujarnya Senin (3/11/2025).

BACA JUGA :  Giri Prasta Tanggapi Visual Dewa Siwa yang Muncul di Atlas Super Club

Selain kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dan proyek fiktif, Dwisna menyebut, beberapa kasus lainnya juga menjadi sorotan salah satunya pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

“Banyak kasus di Dinas Pariwisata, termasuk yang paling terbaru soal lift kaca di Pantai Kelingking, tapi kok seolah diendapkan. Kasus terbaru seperti di Kelingking itu kan sudah sejak 2023, tapi baru sekarang ramai dibicarakan. Ini yang membuat publik bertanya-tanya. Apa ada yang bermain di dalam? Saya tidak punya kewenangan memeriksa, hanya memberikan bahan laporan ke kepolisian dan kejaksaan. Tapi setidaknya, penanganannya harus transparan,” kata Dwisna lagi.

BACA JUGA :  Satpol PP Bali Panggil Pengelola Usaha di Pantai Bingin, Ini Alasan

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum di aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan. Namun, menurutnya, hingga saat ini belum ada titik terang yang disampaikan ke publik.

“Kami tetap pantau. Katanya jalan terus, tapi faktanya belum ada hasil yang jelas. Bahkan saya juga sudah berupaya menghubungi Kadis Pariwisata untuk meminta waktu klarifikasi, tapi alasannya selalu sibuk rapat,” imbuhnya.

Lebih jauh, Dwisna menilai pimpinan daerah seharusnya dapat mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang tengah tersangkut persoalan hukum agar tidak mengganggu citra pemerintahan.

“Kalau memang sedang diselidiki, pimpinan bisa menonaktifkan pejabat tersebut sementara waktu, bukannha kita menuduh. Tapi agar tidak mengganggu proses penyelidikan,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lantai Tiga Coco Lifestyle Residence Kebakaran, Kamar Sauna Hangus

Sebelumnya diberitakan, dugaan proyek fiktif ini melibatkan setidaknya 21 kegiatan belanja modal yang tersebar di beberapa destinasi wisata, terutama di Nusa Penida. Total anggaran yang terindikasi bermasalah diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Salah satu proyek yang disorot adalah pembuatan papan peringatan di sejumlah objek wisata yang keberadaannya tidak jelas di lapangan.

Belakangan muncul lagi persoalan mengenai pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking yang disebut-sebut melakukan pelanggaran tata ruang. Proyek ini pun kembali dikaitkan dengan Dinas Pariwisata. (*)

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

GIANYAR, BALINEWS.ID – Menyusul viralnya pembangunan sebuah restoran di kawasan sawah Ceking, Desa Tegallalang, Kabupaten Gianyar, di media...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Dugaan peralihan penguasaan hutan mangrove seluas 82 hektare di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali memperkuat sinergi dengan Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda...
BALINEWS.ID - ASAI Village Jimbaran has officially positioned itself as a new wellness-focused living destination in South Bali,...