KLUNGKUNG, BALINEWS.ID – Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di pinggir Jalan Raya Dusun Negari, Desa Negari, Banjarangkan, Klungkung. Dua pelaku asal Lombok Barat berhasil ditangkap di wilayah Denpasar Timur.
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W.P. Letsoin, dalam konferensi pers Rabu (25/6/2025), menjelaskan bahwa korban, NKEO (19), kehilangan sepeda motor Honda C1M02N42L1 A/T tahun 2023, berwarna biru, bernopol DK 6073 UBJ. Motor itu terdaftar atas nama Kadek Ariandika, warga Buleleng.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin IPDA I Putu Satria Mahotama langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta menelusuri rekaman CCTV. Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku yang bekerja sebagai buruh sekop pasir di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Lokasi persembunyian pelaku akhirnya terendus. Pada Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 10.00 WITA, pelaku pertama berinisial J (19), warga Dusun Tangin-Tangin, Sekotong, Lombok Barat, ditangkap di pinggir Jalan Bypass I.B. Mantra. Pelaku kedua, S (43), buruh harian lepas asal Dusun Luwuk, Gerung, Lombok Barat, diamankan pukul 18.00 WITA di area persawahan Desa Kesiman Kertalangu.
Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Klungkung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Alfons menegaskan komitmen Polres Klungkung dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami mengapresiasi kecepatan tim dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat kami imbau tetap waspada dan segera lapor jika mengalami tindak kriminal,” ujarnya. (bip)