Gubag Sudariana Diprediksi Jadi PAW Nyoman Kandel yang Mundur dari DPRD Gianyar

Made Sudariana alias Gubag diprediksi menjadi pengganti antar waktu dari Nyoman Kandel yang mundur sebagai DPRD Gianyar.
Made Sudariana alias Gubag diprediksi menjadi pengganti antar waktu dari Nyoman Kandel yang mundur sebagai DPRD Gianyar.

GIANYAR, BALINEWS.ID – Pergantian posisi di tubuh DPRD Gianyar kembali mencuat ke permukaan publik, menyusul pengunduran diri Nyoman Kandel dari Fraksi PDI Perjuangan akibat persoalan utang piutang yang menjeratnya secara pribadi. Keputusan ini bukan hanya menjadi sorotan publik, namun juga mencerminkan dinamika internal yang tengah bergulir di partai berlambang banteng moncong putih itu.

Dengan kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Kandel, nama I Made Sudariana, ST mencuat sebagai figur kuat yang dipersiapkan untuk mengisi kekosongan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Sudariana bukan nama asing di lingkup politik lokal. Ia merupakan calon legislatif dari Dapil Payangan yang berhasil meraih 1.711 suara pada Pemilu 2024—sebuah angka yang menempatkannya di posisi strategis dalam daftar partai.

BACA JUGA :  PAW Nyoman Kandel, KPU Gianyar Lakukan Verifikasi ke DPRD dan PDIP

Dikenal sebagai pengusaha sukses di sektor wisata petualangan, Sudariana membangun dan mengelola usaha Payung Rafting sejak 2010 hingga 2023. Dengan latar belakang pendidikan teknik dari Universitas Udayana dan akar pengalaman di bidang manajemen pariwisata, Sudariana dinilai membawa perpaduan antara dunia usaha dan kebijakan yang potensial untuk memperkuat peran DPRD dalam menggerakkan ekonomi daerah, khususnya sektor UMKM dan pariwisata.

Dari sisi integritas, Sudariana tercatat bersih secara hukum dan administratif dalam dokumen yang telah diserahkan ke KPU. Ia juga memenuhi syarat formal sebagai calon PAW, termasuk status keluarga dan latar belakang pendidikan.

BACA JUGA :  Karya Desainer Muda Bali di Pagelaran ‘Wastra Citta Jagadhita’

Posisi Gubag Sudariana di urutan empat.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gianyar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD, Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa proses PAW masih dalam tahap administrasi awal. “Surat pengunduran diri dari Pak Kandel sudah kami teruskan ke DPP. Keputusan akhir tetap berada di tangan DPP,” ujarnya.

Sudarsana juga menepis spekulasi bahwa kasus ini memiliki kaitan dengan dinamika lembaga legislatif atau partai. “Ini murni persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan DPRD maupun PDI Perjuangan,” tegasnya. (bip)

BACA JUGA :  Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025, Salah Satu Upaya Optimalisasi PAD

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Breaking News

Informasi Lowongan Pekerjaan Terbaru Hari Ini

Baca Lainnya

NASIONAL, BALINEWS.ID - Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan keprihatinan dan keberatan lembaganya terhadap keputusan pemerintah yang menetapkan...
SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Kali ini, sebuah rumah milik warga di Banjar...
DENPASAR, BALINEWS.ID – Di tengah tenangnya situasi pemberantasan korupsi di Pulau Dewata, sebuah kabar tak biasa mencuat dan...
JAKARTA, BALINEWS.ID – Kabupaten Klungkung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI)...