Hasut Driver Lewat Rekaman Suara, 1 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan di Bandara

Share:

Tersangka MR (55) diamankan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Tersangka MR (55) diamankan Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai

BADUNG, BALINEWS.ID – Perkembangan terbaru kasus pengeroyokan terhadap petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura di Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menyeret satu nama baru. Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara menahan seorang pria berinisial MR (55) karena diduga menjadi penghasut dalam peristiwa tersebut.

MR ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti keterlibatannya mengirim pesan suara bernada provokatif ke grup WhatsApp LJ pada Jumat (22/8/2025) malam. Dalam voice note itu, ia menginstruksikan para driver untuk berkumpul di Lounge taksi online pada Sabtu dini hari.

BACA JUGA :  Kenalan Dengan Syamanda, Gadis Cantik yang Wakili Bali di Ajang Puteri Indonesia 2025

“Benar, dari hasil pemeriksaan, tersangka MR terbukti mengirim voice note yang memicu massa untuk berkumpul. Aksi tersebut kemudian berujung pada keributan dan pengeroyokan terhadap Avsec,” jelas Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, S.H., Jumat (29/8/2025).

Pada Sabtu (23/8/2025) pukul 00.10 WITA, MR bersama puluhan driver mendatangi lokasi dan terlibat adu argumen dengan karyawan taksi online. Ketegangan tersebut berujung ricuh hingga memakan korban. Dalam pemeriksaan, MR mengakui bahwa voice note provokatif itu memang ia kirimkan secara spontan setelah mendapat keluhan dari para driver LJ terkait sistem aplikasi yang bermasalah.

BACA JUGA :  Dokter PPDS Bius dan Perkosa Pendamping Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Ia resmi ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara pada Rabu lalu.

Penahanan MR menambah daftar tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang, setelah sebelumnya enam tersangka utama pengeroyokan telah lebih dulu ditahan penyidik.

Tag

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

guest
0 Comments
Newest
Oldest
Inline Feedbacks
View all comments

Baca Lainnya

SEMARAPURA, BALINEWS.ID – Upaya pencarian terhadap Rizki Ardiansyah, karyawan Esa-G Bar & Beach Club di Desa Kutampi Kaler,...
BANGLI, BALINEWS.ID – Polres Bangli bergerak cepat mengungkap kasus pertikaian berujung pemb*nuhan sadis yang mengguncang warga Desa Songan,...
BADUNG, BALINEWS.ID – Misteri kematian tragis seorang wanita bernama Endang Sulastri (41) di sebuah kamar kos di Jalan...
INTERMESO, BALINEWS.ID - Lagu “Alamak” dari Rizky Febian feat Adrian Khalif belakangan ini jadi sound viral di media...

Breaking News