Heboh Suplemen Blackmores Sebabkan Keracunan di Australia, BPOM Buka Suara

Share:

Ilustrasi suplemen Blackmores (sumber foto: Pexels)

KESEHATAN, Balinews.id – Publik dihebohkan dengan kabar dugaan keracunan akibat suplemen merek Blackmores di Australia. Dua produk yang menjadi sorotan adalah Blackmores Super Magnesium+ dan Blackmores Ashwagandha+ yang disebut mengandung vitamin B6 dalam dosis tinggi yang bisa bersifat racun dan memicu gangguan saraf.

Menanggapi isu ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan bahwa produk-produk yang dipermasalahkan tersebut tidak terdaftar di Indonesia.

“Kalau dilihat dari data BPOM, produk yang bermasalah di Australia itu memang tidak ada dalam daftar kami. Masyarakat bisa mengeceknya lewat situs Cek BPOM atau aplikasi BPOM Mobile,” jelas BPOM dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/25).

BACA JUGA :  Utama Spice Channeling Bali’s Natural Essence Through Patchouli and Purpose

Produk Blackmores yang Aman di Indonesia

BPOM juga menyebutkan bahwa sejumlah produk Blackmores yang beredar di Indonesia telah terdaftar secara resmi atas nama Kalbe Blackmores Nutrition. Beberapa di antaranya adalah:

  • Blackmores Lacta Well
  • Blackmores Koalakids Eye Shield
  • Blackmores Ultimate Omega Odourless
  • Blackmores Bio D3 1000 IU
  • Blackmores Garlic Oil
  • Blackmores Ultimate Vibrant Skin
  • Blackmores Multivitamin + Mineral with Habbatussauda
  • Blackmores Immune Chewable
  • Blackmores Ultra Refined Habbatussauda Oil
  • Blackmores Fish Oil 1000 Odourless
BACA JUGA :  Lanjutkan Perjuangan, Forum Driver Pariwisata Bali Gelar Aksi di DPRD Bali

Kasus di Australia: Suplemen Picu Kerusakan Saraf

Kasus ini bermula dari seorang pria Australia bernama Dominic Noonan-O’Keeffe, yang mulai mengonsumsi suplemen Blackmores pada Mei 2023 untuk menjaga kesehatan jelang kelahiran anaknya. Sayangnya, produk magnesium yang ia konsumsi ternyata mengandung vitamin B6 dalam dosis sangat tinggi, jauh melebihi batas aman.

Tak lama setelah mengonsumsinya, ia mengalami berbagai gejala seperti kelelahan, sakit kepala, otot berkedut, jantung berdebar, hingga mati rasa. Dokter kemudian mendiagnosisnya mengalami neuropati, atau kerusakan saraf, akibat kelebihan vitamin B6. Meskipun ia sudah menghentikan konsumsi sejak awal 2024, gejala saraf yang ia alami masih berlanjut hingga kini.

BACA JUGA :  Pemprov Bali Bentuk Tim Perlindungan Wisatawan Asing dan WNA yang Tinggal di Bali

Kantor hukum Polaris Lawyers, yang kini mewakili Noonan-O’Keeffe, menemukan bahwa kandungan vitamin B6 dalam suplemen yang dikonsumsinya mencapai 29 kali lipat dari dosis harian yang direkomendasikan.

Menurut pendiri firma tersebut, Nick Mann, setidaknya ada 600 warga Australia lain yang melaporkan gejala serupa setelah mengonsumsi suplemen dengan kandungan B6 tinggi. Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan mengajukan gugatan hukum bersama (class action) terhadap pihak produsen. (*)

Catatan: Jika Anda memiliki informasi tambahan, klarifikasi, atau menemukan kesalahan dalam artikel ini, jangan ragu untuk menghubungi kami melalui email atau melalui kontak di situs kami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Lainnya

DENPASAR, BALINEWS.ID - Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati (Unmas) Denpasar menggelar kuliah umum bertajuk “Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan...
TABANAN, BALINEWS.ID - Hingga pertengahan bulan Juli 2025, Kabupaten Tabanan menjadi wilayah dengan jumlah kasus rabies positif paling...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara resmi menyegel Green Flow...
GIANYAR, BALINEWS.ID - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Gianyar terus mengintensifkan patroli wilayah pesisir sebagai bentuk...

Breaking News

Berita Terbaru
MDA
SMA
AS
LSD
GWK
BBM
P3K
BSU
DLH
OTA
CSR
BK
HIV
ABK
Teh
LPG
SIM
PNS
NTT
STT
PBB
PON
Bir
PMI
DIY
SBY
BCL
Art
SMP
PAW
IKN
PHK
NIK
USG
Pil
ATM
atv
DPR
AHY
kos
PSN
IU
PKB
ASN
KPK
BNN
PAD
TKP
KAI
SEO
BSN
Tas
lpd
5km
Run
Sar
UKT
tni
bkk
PLN
api
KTP
KEK
MoU
Kue
WNA
PMK
BPS