Oleh: Gde Julius, Juli 2026
Tomas Hobbes mengandaikan manusia “Homo homini lupus” (srigala bagi manusia lainnya). Sehingga dalam keadaan alamiah manusia sejatinya mahkluk buas, liar, bebas dan punya insting bertahan hidup yang kuat bahkan bisa saling bunuh dengan manusia lainnya. Jika terus dalam keadaan alamiah tsb kehidupan akan chaos, menakutkan, dan singkat.
Oleh karena itu dalam tahapan selanjutnya ada pemikiran manusia untuk membentuk ikatan sosial (dengan nilai tertentu yg dipegang bersama). Sehingga mulailah manusia saling bekerjasama, membuat kelompok kecil demi kepentingan bersama. Dengan harapan kehidupan yang lebih baik, aman dan nyaman.
Untuk lebih menguatkan ikatan sosial tersebut manusia kembali berpikir untuk menguatkan ikatan tersebut. Maka munculah ide membuat kontrak sosial.
Dalam kontrak sosial ini manusia antar manusia atau kelompok antar kelompok saling menurunkan ego dan sepakat bekerjasama dan bersatu untuk kehidupan lebih baik, keuntungan ekonomi, membentuk sistem, peradaban, dan hal baik lainnya. Dalam kondisi ini manusia sudah berubah menjadi “Homo homini socius” (manusia teman bagi manusia lainnya).
Kontrak sosial ini akan berkelanjutan jika nilai dalam kesepakatan/kontrak yang dipegang masing-masing individu/kelompok masih kuat, sakral, dihormati dan dijalani oleh semua. Namun sebaliknya jika nilai ataupun kesepakatan itu sudah diingkari maka kontrak sosial akan hancur dan mungkin manusia akan kembali lagi ke keadaan alamiahnya.
Jika dikaitkan deskripsi diatas bisa terjadi dimanapun, kapanpun, pada siapapun. Selama masih ada species manusia hidup di dunia ini.
Bahkan mungkin kita yang sedang membaca tulisan ini bisa menilai situasi saat ini sedang berada di fase kondisi yang mana: homo homini lupus atau homo homini socius.
Atau mungkin sudah pernah mengalami siklus keduanya. Atau mungkin dengan sadar memilih satu diantara dua kondisi tersebut atau memilih keduanya. (*)
